Satreskrim Polrestabes Palembang memastikan siap untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penganiayaan yang dialami ALP (19), mahasiswa UIN Raden Fatah, saat mengikuti pelatihan dasar (Diksar).
Hanya saja, hingga kini pihaknya masih menunggu laporan dari pihak keluarga korban terkait kejadian tersebut.
“Kami masih menunggu laporan dari keluarga korban. Karena, hingga saat ini kami belum menerima laporan terkait,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (3/10).
Sembari menunggu laporan, pihaknya akan melakukan pengecekan TKP terlebih dahulu untuk memastikan kejadian tersebut. Menurutnya, hasil olah TKP nantinya akan melihat secara menyeluruh peristiwa kejadian yang dialami oleh ALP ketika mengikuti diksar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di Bumi Perkemahan Gandus.
“Saya minta korban ataupun orangtua dan kerabat korban dapat membuat laporan sebagai dasar untuk penyelidikan dan menangkap pelaku,” harapnya sembari mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kampus UIN RF Palembang untuk menggali informasi terkait kejadian tersebut.
Terpisah, Kapolsek Gandus, AKP Wanda Dhira Bernard, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, Wanda mengaku bahwa kedua belah pihak telah berdamai antara korban dan para pelaku. “Benar, dan telah dilakukan perdamaian dengan didampingi orang tua dan kakak korban ZL (21) serta panitia,” katanya,
Dikatakannya, penganiayaan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman internal dalam organisasi mereka. “Jadi sudah ada surat pernyataan antara kedua belah pihak, yang kita saksikan bersama pihak keluarga hingga panitia penyelenggara,” katanya.
