RELUNG.ID – Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Rahmat, Kelurahan Rahmah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil ditangkap.
Kedua pelaku masing-masing Erik Kusuma (31), warga Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, dan Rudi Heriyanto (37), warga Kelurahan Rahmah, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan Ipda Hari Ardiansyah mengatakan, pencurian terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.15 WIB. Korbannya, Puji Syukur (64), kehilangan sepeda motor Yamaha Vega ZR bernomor polisi BG 4582 HR yang diparkir di belakang kandang ayam.
“Pelaku awalnya sedang mencari buah durian. Saat melintas, mereka melihat sepeda motor korban terparkir dengan kunci masih tergantung di kontak,” kata Hari, Sabtu (25/7/2026).
Melihat kesempatan itu, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban tanpa kesulitan.
Usai menerima laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Hanya beberapa jam kemudian, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang ternyata masih berada di sekitar lokasi kejadian.
Keduanya akhirnya diringkus saat berada di Lapangan ICM, Kelurahan Rahmah. Saat ditangkap, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban,” ujar Hari. (NSR)

