Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»800 TKA Tercatat Bekerja di Muara Enim
Regional

800 TKA Tercatat Bekerja di Muara Enim

alwiBy alwi30/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim mencatat sekitar kurang dari 800 Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja di Kabupaten Muara Enim. Hal ini dikarenakan adanya beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) di Bumi Serasan Sekundang.

Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan mengatakan, keberadaan TKA ini harusnya memberikan dampak positif bagi investasi dan pembangunan daerah. Artinya, semakin banyak TKA yang bekerja di Muara Enim harusnya dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah melalui Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

“Saat ini terdapat beberapa proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Muara Enim yang memperkerjakan sekitar kurang 800 TKA,” katanya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2022 yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Muara Enim di Hotel Griya Sintesa, Muara Enim, Jumat (30/9).

Setelah rakor ini, dia berharap dapat memastikan dan membantu agar perusahaan yang memperkerjakan WNA untuk mengalihkan lokasi kerja ke Kabupaten Muara Enim dalam dokumen perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sehingga nantinya Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) yang pada setoran pertama masuk ke Kas Kementerian Tenaga Kerja RI, untuk selanjutnya dapat dialihkan ke kas daerah Pemkab Muara Enim.

Selain itu, hasil pertemuan kepala daerah se-Indonesia di Jakarta, Presiden RI juga telah memberikan pengarahan dan perhatian yang lebih mengenai pengendalian inflasi daerah, tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem yang harus dilaksanakan secara komprehensif dan lintas sektoral.

Tim Pora yang merupakan kerja sama antar-instansi di Kabupaten Muara Enim, baik vertikal maupun horizontal diharapkan turut aktif upaya-upaya yang mengarah pada pembangunan masyarakat dan daerah yang salah satunya juga melalui pengawasan maupun ketertiban keberadaan orang asing di Kabupaten Muara Enim.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan Herdaus didampingi Kepala Kantor Kelas II Non-TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya pada Pasal 69 ayat (1) mengamanatkan agar pengawasan orang asing dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui pembentukan TIM PORA, baik di Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga ke Tingkat Kecamatan.

TIM PORA merupakan wadah untuk bertukar informasi terkait orang asing yang selanjutnya dapat ditindaklanjuti dalam bentuk operasi gabungan bilamana diperlukan. Karena dalam pengawasan orang asing bisa saja akan timbul berbagai konflik akibat keberadaan/kegiatan orang asing tersebut, karenanya sangat diperlukan sinergitas dan kolaborasi antar instansi dalam melaksanakan fungsi pengawasan orang asing sesuai dengan kewenangan institusi masing-masing.

Saat ini, lanjut Herdaus, keberadaan orang asing yang bekerja di Kabupaten Muara Enim sekitar 800 orang lebih, dan kalau bisa lebih banyak lagi. Sebab dengan semakin banyaknya orang asing yang bekerja akan semakin besar DKPTKA yang di dapat terutama oleh daerah ditempat mereka bekerja sehingga bisa dimanfaatkan dan menambah kas daerahnya. Untuk itu, kita harus mendukung iklim investasi yang kondusif dan jangan alergi dengan kedatangan orang asing dengan tetap melakukan fungsi pengawasan.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Porprov, KONI Palembang Bentuk Pengurus di Setiap Kecamatan
Next Article Nonton Pertandingan Piala Dunia FIFA di Qatar, Tidak Wajib Vaksinasi
alwi

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,949 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?