Mafia tanah hingga saat ini masih terus bergentayangan di Sumsel, tak terkecuali di Musi Banyuasin. Hal ini tentunya meresahkan masyarakat hingga dapat menimbulkan konflik sosial.
Merespon hal tersebut, Pj Bupati Muba, Apriyadi mengakui saat ini mafia tanah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, bisa saja semua pihak menjadi korbannya. Karena itu, sesuai dengan arahan Menteri ATR/BPN, semua pihak harus turut terlibat memberantasnya.
“Saat ini kami sedang mengencarkan Progam Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) hingga ke kawasan plosok di Muba,” ujatnya.
Menurutnya, progam ini diyakini dapat meminimlaisir keberadaan mafia tanah di Muba. Dengan upaya maksimal menekan keberadaan mafia tanah, diharapkan konflik sosial terkait sengketa tanah dapat dihindari sedini mungkin.
“Semoga sinergi Pemkab Muba bersama BPN Muba akan menghasilkan program-program yang berdampak positif untuk masyarakat Muba,” pungkasnya,

