RELUNG.ID – Komedian Ahmad Firdaus atau yang lebih dikenal sebagai Daus Mini melaporkan dugaan penyalahgunaan identitasnya ke Polda Metro Jaya setelah nama dan foto dirinya digunakan oleh akun media sosial palsu untuk menyebarkan konten bernada negatif.
Laporan tersebut dibuat karena keberadaan akun palsu itu dinilai telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Banyak orang mengira akun tersebut merupakan milik resmi Daus Mini, sehingga berbagai unggahan di dalamnya ikut dikaitkan dengan dirinya.
“Kalau terganggu pasti. Saat datang ke berbagai acara atau berkunjung ke tempat teman, masih ada yang menunjuk-nunjuk saya karena mengira akun itu milik saya,” ujar Daus Mini di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026).
Daus mengaku harus berulang kali memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa dirinya bukan pemilik maupun pengelola akun tersebut.
Ia menegaskan justru menjadi korban penyalahgunaan identitas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Lah bukan. Justru saya yang asli sedang membuat laporan ke polisi karena ada orang yang mengatasnamakan diri saya,” katanya.
Menurut Daus, dampak dari penyebaran konten tersebut tidak hanya memengaruhi citranya di mata publik, tetapi juga berdampak pada aktivitasnya di media sosial.
Ia mengaku mengalami penurunan pendapatan dari siaran langsung karena jumlah hadiah digital (gift) yang diberikan penonton berkurang sejak isu tersebut mencuat.
“Biasanya saat saya live banyak yang mengirim gift. Namun setelah kejadian ini jumlahnya menurun. Tentu ada dampak buruknya,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Daus bersama tim kuasa hukumnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Langkah itu diharapkan dapat menghentikan penyebaran konten yang dinilai merugikan sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Kuasa hukum Daus Mini, Zecky Alatas, mengatakan kliennya mengalami kerugian baik secara materiil maupun immateriil akibat dugaan penyalahgunaan identitas tersebut.
Menurut Zecky, konten yang diunggah melalui akun palsu itu dinilai telah mencemarkan nama baik Daus Mini dan berpotensi memicu ujaran kebencian yang berdampak pada reputasi serta karier kliennya.
“Korban dalam perkara ini adalah Daus Mini. Kerugiannya bukan hanya materiil, tetapi juga immateriil karena terjadi pembunuhan karakter dan penyebaran konten yang merusak nama baiknya,” ujar Zecky.
Hingga kini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak yang diduga berada di balik akun palsu tersebut. (vid)

