RELUNG.ID – Komedian Daus Mini tidak hanya melaporkan dugaan pencatutan identitas ke Polda Metro Jaya, tetapi juga berencana membuat laporan terpisah terkait dugaan ancaman pembunuhan yang diterimanya melalui media sosial.
Kuasa hukum Daus Mini, Zecky Alatas, mengatakan laporan dugaan penyalahgunaan identitas telah diterima pihak kepolisian dan saat ini memasuki tahap penyelidikan.
“Alhamdulillah proses pelaporannya berjalan dengan baik. Laporan sudah diterima dan selanjutnya kami tinggal menunggu proses penyelidikan, termasuk pemanggilan saksi maupun korban oleh penyidik,” ujar Zecky Alatas di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026).
Menurut Zecky, perkara dugaan pencatutan identitas akan ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, pihaknya menyerahkan informasi mengenai tiga akun media sosial yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain itu, tim kuasa hukum juga tengah menyiapkan laporan baru mengenai dugaan ancaman pembunuhan terhadap Daus Mini yang diduga disampaikan melalui media sosial.
Zecky menjelaskan laporan tersebut akan dipisahkan dari perkara pencatutan identitas karena memiliki unsur dugaan tindak pidana yang berbeda.
“Kami berencana membuat laporan lagi terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap klien kami. Dugaan ancaman itu disampaikan melalui media sosial dan kemungkinan akan dilaporkan secara terpisah,” katanya.
Sementara itu, Daus Mini mengungkapkan dugaan penyalahgunaan identitas bermula dari informasi yang diterimanya dari sejumlah rekan. Mereka mengirimkan tangkapan layar sebuah akun di aplikasi siaran langsung (live streaming) yang menggunakan nama dan foto dirinya.
Setelah memeriksa akun tersebut, Daus mengaku terkejut karena akun itu diduga menyebarkan berbagai konten bernada negatif dengan memanfaatkan identitasnya.
Menurut Daus, akun tersebut tidak pernah menampilkan wajah pengelolanya secara langsung. Namun, pemilik akun diduga menggunakan efek suara sehingga banyak orang mengira akun tersebut benar-benar dikelola olehnya.
“Dia tidak pernah menampilkan wajahnya, tetapi menggunakan suara dan efek suara sehingga seolah-olah itu benar-benar saya,” ujar Daus.
Karena merasa dirugikan, Daus bersama tim kuasa hukumnya memutuskan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Laporan dugaan pencatutan identitas itu telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5798/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sebelumnya, pada akhir Juni 2026, Daus Mini juga telah melayangkan somasi terbuka kepada pemilik akun yang diduga mencatut nama dan fotonya.
Somasi tersebut dikirim setelah akun itu diduga mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian dan muatan negatif sehingga dinilai merugikan nama baik serta reputasi Daus Mini. (vid)

