RELUNG.ID – Memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berpotensi membuat sekolah dan perkantoran bakal diliburkan.
Potensi tersebut menjadi sorotan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang untuk menyiapkan skenario keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang, Nurya Hartika Sari, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi asap memburuk.
“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Kalaksa BPBD Provinsi Sumsel. Memang statusnya sudah siaga, tetapi alhamdulillah belum terdampak kepada penerima manfaat yang ada di Sumsel,” kata Nurya, Jumat (14/8/2026).
Menurut Nurya, MBG belum dihentikan maupun dikurangi karena aktivitas sekolah masih berlangsung seperti biasa.
Namun, situasinya dapat berubah apabila kualitas udara memburuk hingga pemerintah menetapkan kebijakan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar.
Jika sekolah diliburkan, pelaksanaan MBG akan mengikuti kebijakan pemerintah daerah. KPPG tidak akan mengambil keputusan secara sepihak, melainkan menunggu hasil koordinasi lintas instansi.
“Kalau ada kebijakan untuk meliburkan sekolah, tentunya akan ada koordinasi dari BPBD dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan, kemudian disampaikan kepada KPPG untuk pelaksanaan program,” ujarnya.
Skenario tersebut disiapkan seiring Pemprov Sumsel membuka kemungkinan meliburkan sekolah dan perkantoran apabila kualitas udara sudah berada pada tingkat yang membahayakan kesehatan.
Gubernur Sumsel Herman Deru sebelumnya mengatakan pemerintah tidak ingin anak-anak terpapar asap karhutla ketika kondisi udara sudah tidak lagi dapat ditoleransi.
“Kalau ISPU-nya sudah tidak bisa ditoleransi, tentu kita ambil kebijakan,” kata Deru.
Deru menegaskan, perlindungan terhadap masyarakat menjadi prioritas ketika kualitas udara memburuk.
“Kita tidak mau anak-anak atau kita semua ini terpapar akibat ISPU yang tidak sehat. Tapi selama ini masih di ambang batas yang bisa ditoleransi,” ujarnya. (MBG)

