Perampokan di Jalan Lintas Timur (Jalinsum) Musirawas, Sumsel. menjadi atensi pihak kepolisian. Polres Musirawas pun telah menerjunkan tim gabungan untuk mengejar para pelaku perampokan tersebut.
Kapolres Musirawas, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan saat ini pihaknya telah menerjurkan tim gabungan untuk mengejar para pelaku perampokan di Jalinsum Musirawas, Sumsel ini. Tim gabungan ini terdiri dari Intel, Satreskrim dan Polsek setempat.
“Saat ini korbannya masih di Polsek, sedang diperiksa, BAP, dan diambil keteranganya untuk menyelidiki pelaku perampokan tersebut,” katanya.
Dari keterangan korban, kejadian perampokan di Jalinsum ini tepatnya di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musirawas, Sumsel, Senin pagi (19/9). Dimana, pelaku berjumlah 7 orang dan berhasil menggasak barang berharga senilai Rp350 juta.
Saat beraksi, para pelaku ini membawa parang, kayu balok hingga senjata api rakitan. Selain itu, para pelaku juga mengenakan masker sehingga pihaknya masih akan memastikan terlebih dahulu ciri-ciri dari para perampok ini.
“Ciri-cirinya sudah disebutkan oleh korban, Insya Allah mudah-mudahan cepat tertangkap,” ujarnya
Untuk diketahui, sebuah video aksi perampokan di Jalinsum Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musirawas, Sumsel, Senin (19/9) beredar di media sosial. Korbannya yakni Alfian Efendi yang merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (CV SMS).
Saat kejadian korban dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT SNI (Sawit Nusantara Indonesia) di Desa Taba Dendang, Kecanatab Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.
Dalam video tersebut, para pelaku berjumlah 7 orang ini menghadang kendaraan korban dengan cara melintangkan kayu balok. Akibatnya, korban mengalami kekerasan berupa memar pada lutut kaki kiri. Dan kehilangan barang 1 buah tas berisikan laptop ASUS, 1 buah tas sandang warna hitam merk SHERCK berisikan HP Nokia 1100, KTP, SIM, ATM BRI, BNI, Kartu BPJS dan uang Rp300.000.
Kemudian kehilangan 1 plastik warna hitam berisikan uang Rp300.000.000 dan satu buah tas berisi uang belum diketahui. Apabila ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp350.000.000.
