Konser musik di Muara Enim berujung maut. Pasalnya, dua pemuda yakni Ikbal Firdaus (21) dan Dani Arya Winata (22) harus menerima luka tusuk ditubuhnya hingga menyebabkan satu diantaranya tewas dan satu sekarat akibat luka berat.
“Satreskrim Polres Muara Enim telah menangkap pelaku NS (Nopran Saputra) tanpa perlawanan di rumah pamannya di daerah Tegal Binangun, Palembang,” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolres Muara Enim, Jumat (16/9).
Berdasarkan keterangan tersangka, kejadian ini berawal saat korban menantang pelaku untuk berkelahi, dan memukul korban pada konser musik yang di gelar di Gor Pancasila Muara Enim. Tak senang perbuatan korban, tersangka pun menunggu korban di depan Taman Adipura.
Saat korban melintas, tersangka memanggil kedua korban untuk berkelahi. Namun, korban menolak dan kabur ke arah Jalan H Pangeran Danal Muara Enim. Tersangka kemudian mengejar korban menuju TKP depan Taman Adipura. Hingga akhirnya keduanya terlibat perkelahian, tersangka Nopran langsung mencabut pisau yang telah disiapkannya untuk melakukan penusukan terhadap dua korban.
Akibat kejadian tersebut, Ikbal menerima luka tusuk di bagian dada kanan dan bagian belakang. Sedangkan, rekannya Dani menerima luka tusuk di dada bawah ketiak dan belakang. Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, Ikbal meninggal dunia. Lantaran, kehabisan darah.
“Usai melakukan penusukan pelaku langsung lari dan kabur dan membakar baju yang dikenakan saat melakukan pembunuhan,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku ini diancam dengan pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. Pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam, dua lembar baju dengan noda darah, dan satu celana jeans warna hitam serta satu unit ponsel.
“Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
