Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Palembang Mulai Terapkan Belajar Daring
Regional

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Palembang Mulai Terapkan Belajar Daring

alwiBy alwi08/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kondisi Palembang yang diselimuti kabut asap. (Thoriq/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kondisi kabut asap yang terjadi di Kota Palembang berdampak pada meningkatnya keluhan kesehatan khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Hal ini menjadi sorotan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mengantisipasi meningkatnya keluhan kesehatan di kalangan siswa sekolah terutama TK, SDM dan SMP.

Mulai Rabu (9/9/2026), Pemkot Palembang mulai menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dalam jaringan (Daring) atau online untuk jenjang TK, SD dan SMP.

Baca juga :   Perbaikan Cepat Jalan Sultan M Mansyur, Koordinasi Antara Pemerintah Kota dan Provinsi Sumsel

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar sebagai Dampak Buruk Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kota Palembang.

Dalam surat edaran tersebut, Pemkot mengatur mekanisme pelaksanaan MBG selama masa pembelajaran jarak jauh. Pemkot Palembang menyebut pelaksanaan MBG tetap diupayakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Namun, apabila satuan pendidikan menerapkan PJJ dari rumah, pelaksanaan MBG harus dikoordinasikan bersama mitra penyedia makanan, pihak terkait, serta orang tua atau wali peserta didik.

Baca juga :   Menko Polkam Minta Karhutla Sumsel Cepat Dituntaskan, 400 Hektare Masih Terbakar

Koordinasi tersebut dilakukan agar siswa tetap mendapatkan manfaat program MBG tanpa harus meningkatkan risiko terpapar kabut asap.

Apabila hasil koordinasi menyepakati MBG tetap disalurkan melalui sekolah, maka pengambilan makanan harus diatur secara terjadwal dan tertib.

Sekolah juga diminta membatasi kerumunan serta mengurangi aktivitas peserta didik di ruang terbuka.

Baca juga :   Ditarget Beroperasi Oktober 2026, Proyek PSEL Keramasan Palembang Capai 81 Persen

“Kepala satuan pendidikan diberikan tanggung jawab untuk berkoordinasi dengan orang tua terkait mekanisme penerimaan MBG selama pelaksanaan pembelajaran dari rumah,” tulisnya di poin ke lima.

Selain mengatur MBG, Pemkot Palembang juga menetapkan ketentuan pelaksanaan pembelajaran selama masa PJJ.

Kegiatan belajar mengajar bagi jenjang TK, SD, dan SMP sederajat tetap berlangsung dari rumah dengan memastikan proses pembelajaran tidak terhenti.

Baca juga :   Malam Takbiran Diklaim Aman, Wali Kota Palembang Minta Masyarakat Jaga Ketertiban

Kepala satuan pendidikan diminta memastikan pembelajaran tetap sesuai dengan kurikulum, capaian pembelajaran, serta kalender pendidikan yang berlaku.

Proses belajar juga diarahkan agar tetap aktif, bermakna, dan terarah dengan memanfaatkan berbagai platform digital.

“Melaporkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini secara berkala kepada kepala dinas melalu kepala bidang terkait,” tulisnya.

Baca juga :   Kabut Asap Makin Pekat, Kualitas Udara Palembang Bertahan di Level Berbahaya

Surat edaran ini ditandatangani langsung Wali Kota Palembang, Ratu Dewa pada tanggal 8 September 2026. (DSK)

Belajar Daring Kabut Asap Ratu Dewa Sekolah di Palembang Wali Kota Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSempat Terdampak Erupsi Anak Krakatau, SMB II Palembang Kembali Buka Penerbangan Jakarta
Next Article Lantik Pengurus HMI, Wali Kota Pagar Alam Buka Ruang Kritik Demi Kepentingan Bersama
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,866 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,838 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?