Seorang ibu Bhayangkari Polres Banyuasin, EP (23) bersama pria selingkuhannya berinisial IK (24) yang merupakan anak kades di Banyuasin, terpaksa diseret ke Polsek IB I Palembang.
Pasalnya, keduanya didapati sedang asyik indehoy di kamar sebuah hotel di kawasan Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Selasa (30/8), sekitar pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan informasi, kejadian ini bermula saat EP dan IK berjanji melalui pesan WhatsApp untuk bertemu di luar dengan menggunakan mobil Fortuner profit Nopol BG 1647 XA warna hitam. Kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, keduanya melakukan chek in di kamar hotel mewah nomor 707 lantai 7.
Lalu, suami EP yakni Bripda AP menghubungi pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I untuk melakukan penggerebekan di TKP. Saat dilakukan penggerebekan, EP dan IK baru selesai melakukan hubungan suami istri.
Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan membenarkan kejadian tersebut. Dia mengaku hanya mendampingi Bripda AP yang merupakan suami dari EP karena saat itu sudah ada di TKP.
“Kami mendampinginya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” katanya, Rabu (31/8)
Dari penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa tisue, celana dalam dan satu unit mobil milik IK. “Kini keduanya dibawa ke Mapolsek IB I untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [R]
