Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muara Enim mengamankan dua Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan satu orang terlantar. Lantaran, ketiganya telah membuat resah masyarakat di dalam perkotaan Muara Enim, Rabu (31/8).
Kabid Trantibmas Satpol PP Muara Enim, Saidina Umar mengatakan penangkapan ini berdasarkan keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan ODGJ yang saat ini marak berkeliaran dan sering mengamuk di dalam perkotaan Muara Enim.
“Atas kelurahan ini kami melakukan patroli dan penyisiran dalam beberapa hari terakhir, dan akhirnya berhasil menemukan 2 ODGJ dan 1 orang terlantar,” katanya, Rabu (31/8)
Untuk satu orang yang terlantar ini sudah dipulangkan. Sedangkan, dua ODGJ ini nantinya akan diserahkan ke Rumah Rehabilitas Sementara atau Rumah Singkah yang berlokasi di Dinas Sosial Muara Enim untuk mendapatkan penanganan sementara.
“Identitas dua ODGJ ini kami tidak tahu. Jadi kami serahkan ke Dinsos agar dapat penanganan sementara,” tutupnya.
Sementara itu, Kadinsos Muara Enim, Bhakty Najamudin mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk dilakukan rehabilitasi di UPTD PSLU Harapan Kita Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Sedangkan, untuk orang terlantar telah dipulangke ke rumahnya di Plaju, Palembang.
“Sampai sekarang 2 ODGJ masih kita rawat dan jaga di Dinsos karena terkendala e-KTP tersebut,” tutupnya.

