RELUNG.ID- Aksi seorang pengemudi mobil yang disebut-sebut sebagai oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pekalongan menjadi sorotan setelah videonya beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, pengemudi mobil terlihat menerobos ruas jalan yang sedang ditutup karena masih dalam proses pengecoran.
Sejumlah barikade telah dipasang di lokasi sebagai penanda agar kendaraan tidak melintas di atas permukaan jalan yang masih basah.
Namun, pengemudi tersebut justru turun dari mobil dan memindahkan penghalang yang terpasang di jalan.
Setelah akses terbuka, mobil kemudian melintas melewati permukaan jalan yang baru dicor.
Aksi tersebut kemudian diikuti sejumlah pengendara sepeda motor yang berada di belakangnya.
Video itu beredar di media sosial dan dikutip TribunSumsel dari YouTube Tribun Sumsel.
Keputusan pengemudi menerobos jalan yang masih dalam proses pengerjaan tersebut berdampak pada kondisi permukaan jalan.
Bekas roda kendaraan terlihat membekas di atas cor yang belum mengering. Permukaan jalan yang seharusnya dibiarkan hingga mengeras mengalami kerusakan setelah dilintasi kendaraan.
Pemindahan barikade juga menjadi perhatian karena pembatas tersebut sebelumnya dipasang untuk mencegah kendaraan masuk ke area pengecoran.
Aksi kendaraan pertama yang menerobos juga membuat pengendara lain ikut melintas setelah akses jalan terbuka.
Kondisi tersebut berpotensi memperparah kerusakan pada permukaan jalan yang baru selesai dicor dan dapat menghambat proses pengerjaan.
Peristiwa tersebut semakin menjadi sorotan karena pengemudi dalam video disebut-sebut merupakan seorang ASN.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai identitas pengemudi maupun instansi tempatnya bekerja.
Status pengemudi sebagai ASN juga masih berdasarkan informasi yang beredar dalam unggahan media sosial.
Peristiwa ini memicu beragam komentar dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan keputusan pengemudi tetap melintas meski jalan telah ditutup dan barikade telah dipasang.
Selain soal perilaku pengemudi, warganet juga menyoroti dampaknya terhadap fasilitas umum. Jalan yang sedang diperbaiki membutuhkan waktu dan biaya, sehingga kerusakan akibat kendaraan melintas sebelum cor mengering dapat menyebabkan pekerjaan harus diperbaiki kembali.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti identitas pengemudi, lokasi detail ruas jalan tersebut, maupun langkah yang akan diambil pihak terkait atas kejadian tersebut.[YKP]

