Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gelapkan Motor, Petani asal Sungai Lilin Diringkus Polisi
Regional

Gelapkan Motor, Petani asal Sungai Lilin Diringkus Polisi

alwiBy alwi29/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang petani bernama Lusiono (43) asal Dusun II, Desa Peninggalan, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diringkus anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tersangka Lusiono diamankan polisi lantaran terlibat aksi penggelapan sepeda motor milik M Firmansyah Saputra (35) warga Jalan Ali Gatmir, Lorong Kemang, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

Baca juga :   PMII Sumsel Desak Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka L menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/3138/IX/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tanggal 19 September 2026

Dalam laporan yang dibuat korban M Firmansyah penggelapan itu terjadi Jum’at (18/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Berawal ketika tersangka L mendatangi rumah tetangga korban yang bernama Nelson.

“Tersangka ini berpura-pura menjadi teman dari keponakan Nelson yang merupakan tetangga korban. Lalu meminta kepada korban untuk mengantarnya ambil baju di kawasan Plaju,” jelas Musa.

Masih dikatakan oleh Musa, saat dalam perjalanan tersangka L menunjuk satu rumah yang diakui rumah kontrakannya. Pelaku meminta berhenti dan turun dari atas sepeda motor.

Baca juga :   Sekolah Berasrama SMA Negeri 3 Martapura Diresmikan Gubernur Herman Deru , Akses Pendidikan Berkualitas di Daerah Kian Merata

“Disusul korban yang turun untuk membeli air minum, meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi hidup. Lalu, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” tambah Musa kepada wartawan.

Akibat dari kejadian tersebut, korban M Firmansyah harus kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol BG 3865 AFH warna putih. Sehingga membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

“Beranjak dari laporan itu, anggota kita langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaannya dan mengamankan pelaku. Penangkapan ini juga dalam rangka Ops Sikat Musi 2926 yang sedang berlangsung,” jelas Musa.

Atas kejadian tersebut, tersangka Lusiono dijerat dengan Pasal 476 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP tindak pidana penggelapan. (DNP)

Penggelapan motor Polisi Sungai Lilin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKomisi XIII Soroti Barang Mewah di Lapas Cibinong Hilang Usai Sidak Ombudsman
Next Article Kecoa Terbang Masuk Gerbong Wanita KRL Tujuan Bogor, Penumpang Teriak Histeris
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,935 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,805 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,778 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?