RELUNG.ID – Masa tunggu haji 2027 mengalami pengurangan dari 26 tahun kini menjadi 14 tahun.
Pengurangan masa tunggu haji ini mendapat respon Kasi Haji Kemenhaj Pagar Alam, Silahudin, Selasa (6/10/2026).
Dia mengatakan, pengurangan masa tunggu haji ini bukan pemangkasan. Namun, jamaah yang akan berangkat pada tahun 2027 mendatang adalah mereka yang daftar 2012-2013.
“Artinya, jamaah Kota Pagar Alam yang akan diberangkatkan pada tahun 2027 mendatang adalah mereka yang telah mendaftar pada tahun 2012 hingga 2013. Dengan hitungan tersebut, masa tunggu riil yang mereka jalani adalah sekitar 14 tahun,” terang Silahudin.
Silahudin juga membeberkan data terbaru proses verifikasi jamaah. Menurutnya, hingga saat ini proses verifikasi dari pusat masih terus berjalan.
“Khusus untuk Kota Pagar Alam Belum ada perubahan berdasarkan proses verifikasi dari pusat ada 122 jamaah reguler dan 4 jamaah lansia, untuk sementara ini,” ujarnya.
Silahudin menegaskan, bagi masyarakat yang baru akan mendaftar haji mulai tahun 2026 ini, masa tunggu tetap panjang.
Karena sebelumnya, kata dia, Setelah dihitung ulang dirata-ratakan daftar tunggu masih tetap 26 tahun
“Masa tunggu 26 tahun bagi pendaftar baru. Mulai 2026. Jadi antrian masih di atas 14 tahun,” tegasnya.
Hanya saja, kata dia, kalau dulu daftar serentak belum tentu sama berangkatnya dan bisa beda 1 bahkan lebih 5 tahun. sementara Sekarang daftar ditahun yang sama, serentak berangkat ditahun yang sama dari sabang sampai marauke.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa masa tunggu 14 tahun hanya berlaku bagi jamaah lama yang sudah masuk antrean sejak belasan tahun lalu.
Sementara bagi calon jamaah yang baru mendaftar tahun ini, harus bersabar dengan antrean normal selama 26 tahun ke depan sesuai dengan kuota nasional.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan isu pemangkasan masa tunggu yang tidak jelas sumbernya dan selalu berkoordinasi langsung dengan Kantor Kemenhaj untuk mendapatkan informasi resmi seputar haji,” tutupnya. (TFK)

