Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Masih Membara, Kualitas Udara Kembali Memburuk, Optimalisasi Dry Ice Disorot

20/10/2026

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

20/10/2026

Kebakaran di 8 Ulu Hanguskan Empat Rumah, Polisi Turunkan Water Canon Padamkan Api

19/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Mapolda Sumsel
Regional

Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Mapolda Sumsel

ADMINBy ADMIN18/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Tribun Sumsel, Rachmad Kurniawan, dan jurnalis Pal TV, Mulyadi, saat meliput aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

Ketiganya masing-masing berinisial RK, Asnanda Firmansyah, dan Edo Pratama. RK lebih dahulu diamankan tak lama setelah kejadian karena diduga berperan sebagai provokator.

Sementara Asnanda dan Edo ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel di kawasan Ilir Barat II, Palembang, Kamis (15/10/2026).

Meski tiga orang telah diamankan, penyidik masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan penyidik terus mengembangkan perkara pengeroyokan yang mengakibatkan enam orang menjadi korban, termasuk dua wartawan.

“Kami masih terus mengembangkan kasus pengeroyokan terhadap enam orang termasuk dua wartawan yang turut menjadi korban guna mengungkap semua pelaku yang diduga terlibat,” kata Johannes, Sabtu (17/10/2026).

Ia menegaskan, penyidikan belum berhenti pada tiga orang yang telah diamankan. Tim penyidik dan operasional masih mendalami fakta kejadian untuk mengidentifikasi pihak lain yang diduga ikut melakukan kekerasan.

“Perkara ini masih terus kami kembangkan. Tim penyidik dan operasional melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat,” ujarnya.

Johannes juga meminta pihak-pihak yang terlibat agar kooperatif dan mengikuti proses hukum. Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Sumsel turut mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan secara tertib, tanpa mengabaikan keselamatan dan hak orang lain.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif.

“Polda Sumsel menaruh perhatian serius terhadap setiap peristiwa yang mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Percayakan penanganan dugaan tindak pidana kepada proses hukum yang berjalan,” katanya.

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian dan rekaman video digital. Barang bukti tersebut digunakan untuk menelusuri rangkaian peristiwa serta mendalami dugaan peran masing-masing pelaku.

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan di lokasi kejadian, pemeriksaan saksi, serta penelusuran rekaman dokumentasi. Tim Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan Asnanda dan Edo di kawasan Ilir Barat II.

Keduanya dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebut kedua tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya diproses berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. (FZP)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleStasiun Kertapati Jadi Gerbang Wisman Jelajahi Sumsel, Lubuk Linggau hingga Lahat Ikut Dilirik
Next Article Gudang Barang Bekas di Pagar Alam Terbakar Hebat, Pemadaman Berlangsung hingga Pagi
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Masih Membara, Kualitas Udara Kembali Memburuk, Optimalisasi Dry Ice Disorot

20/10/20262 Views
Regional

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

20/10/20263 Views
Regional

Kebakaran di 8 Ulu Hanguskan Empat Rumah, Polisi Turunkan Water Canon Padamkan Api

19/10/202612 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202330,033 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,870 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,828 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?