Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

20/10/2026

Kebakaran di 8 Ulu Hanguskan Empat Rumah, Polisi Turunkan Water Canon Padamkan Api

19/10/2026

Kebakaran Hebat di 8 Ulu Palembang, Warga dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

19/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pelatih Paskibra di Palembang Jadi Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak, Korban Diajak ke Hotel
Hukum

Pelatih Paskibra di Palembang Jadi Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak, Korban Diajak ke Hotel

alwiBy alwi18/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Seorang pria berinisial MFA (24), yang berprofesi sebagai pelatih Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam kasus ini, korban diduga diajak ke sebuah hotel dengan dalih menghadiri perlombaan Paskibra. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Bukit Kecil, Palembang.

Keluarga korban berinisial N melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada 13 Oktober 2026.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumsel, Kombes Andes Purwanti, mengatakan penyidik langsung melakukan serangkaian langkah penyidikan setelah menerima laporan.

Langkah tersebut meliputi pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan barang bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa bermula saat tersangka menghubungi korban dan mengajaknya menghadiri perlombaan Paskibra,” kata Andes, Sabtu (17/10/2026).

Andes menjelaskan, tersangka kemudian meminta korban menjemputnya di sebuah hotel di Jalan Radial, Palembang.

“Di hotel tersebut, tepatnya di dalam kamar, diduga terjadi persetubuhan terhadap korban,” ujarnya.
Polisi Amankan Pakaian Korban dan Tersangka

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian luar dan pakaian dalam yang dikenakan korban serta tersangka saat kejadian.

Andes menegaskan, kepolisian memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara kekerasan seksual yang melibatkan perempuan dan anak. Penegakan hukum, menurutnya, harus berjalan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan korban.

“Kami memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan berorientasi pada perlindungan korban. Keselamatan, hak, serta masa depan anak merupakan prioritas yang harus kita jaga bersama,” katanya.

Ia menambahkan, penyidik menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi dengan jaksa penuntut umum juga dilakukan untuk mempersiapkan proses hukum selanjutnya.

Saat ini, MFA telah ditempatkan di ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumsel.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [FZP]

Palembang Pelatih Paskibra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSudah Tiga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Next Article Kortastipidkor Polri Selidiki Dugaan Korupsi BKBK Sumsel, Sudah Puluhan Saksi Diperiksa Penyidik
alwi

Related Posts

Regional

Kebakaran di 8 Ulu Hanguskan Empat Rumah, Polisi Turunkan Water Canon Padamkan Api

19/10/202612 Views
Regional

Kebakaran Hebat di 8 Ulu Palembang, Warga dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

19/10/202612 Views
Hukum

Diduga Alami Pelecehan, Karyawati SPPG Palembang Laporkan Atasan ke Polisi

19/10/202613 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202330,029 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,864 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,824 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?