RELUNG.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengusut kasus penganiayaan terhadap pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat. Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan seorang pegawai dicambuk rekannya viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/10/2026). BGN menyatakan telah melakukan investigasi untuk mengungkap kronologi dan fakta-fakta terkait penganiayaan tersebut.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan, termasuk di lingkungan kerja. Karena itu, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut.
“BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tysa dalam keterangannya, dikutip Minggu (18/10/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima BGN, Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) berada di lingkungan kantor saat perselisihan terjadi. Pihak KPPG kemudian berupaya melerai dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan.
BGN menyatakan penanganan kasus akan mengacu pada hasil investigasi dan proses yang berjalan. Langkah tersebut mencakup penegakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, mengatakan pihaknya juga menyiapkan proses penanganan kepegawaian terhadap Gilang, yang menjabat Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta dan diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman. (KPB)

