Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakapolres Hingga Kasi Propam Polres Lubuklinggau Resmi Berganti

22/10/2026

KPK Ingatkan Pemkot Pagar Alam Soal Korupsi di Pemerintahan

22/10/2026

Dibintangi Song Hye Kyo dan Gong Yoo, Drakor Tantara Tayang 11 Desember di Netflix

22/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bawa Golok di Kawasan Monpera Palembang, Pria 44 Tahun Diringkus
Regional

Bawa Golok di Kawasan Monpera Palembang, Pria 44 Tahun Diringkus

alwiBy alwi22/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
YS saat ditangkap. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID Seorang pria berinisial YS (44) diamankan anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis golok.

YS diringkus polisi ketika berada di kawasan Monpera, Jalan Palembang Darussalam, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Kamis (22/10/2026) pagi.

Baca juga :   Mahasiswi di PALI Kaget Rumahnya Diserang Longsor Saat Fokus Bikin Skripsi

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, tertangkapnya tersangka YS berawal ketika anggotanya menggelar patroli hunting di lokasi.

“Saat anggota kita sedang patroli hunting melihat gerak gerik tersangka YS yang mencurigakan. Sehingga anggota langsung mengamankan dia,” kata Musa.

Musa mengungkapkan, ketika dilakukan penggeledahan di tubuh tersangka YS, anggotanya menemukan sebilah sajam golok kecil yang disimpan di balik bajunya.

Baca juga :   Pererat Silaturahmi, WOM Finace Salurkan CSR ke Pondok Pesantren

“Tersangka YS langsung diamankan dan diserahkan ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang,” jelas Musa.

Masih dikatakan Musa, tersangka YS sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Sudah kita amankan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh anggota kita, terkait untuk apa membawa sajam. Akan kita kembangkan,” ucap Musa.

Baca juga :   Dua Pembacok Bocah Tujuh Tahun di Palembang Diringkus Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

Atas perbuatannya tersangka YS dijerat dengan 307 Ayat 1 undang undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana penyalahgunaan sajam, senpi dan handak. (DNP)

Golok Monpera Palembang Polrestabes Palembang Sajam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKabut Asap Memburuk, Dinkes dan PWI Muratara Bagikan Ribuan Masker ke Masyarakat
Next Article Sidang Perdana Bupati Edison, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Suap Rp500 Juta untuk WTP
alwi

Related Posts

Regional

Wakapolres Hingga Kasi Propam Polres Lubuklinggau Resmi Berganti

22/10/20262 Views
Regional

KPK Ingatkan Pemkot Pagar Alam Soal Korupsi di Pemerintahan

22/10/20262 Views
Regional

Sidang Perdana Bupati Edison, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Suap Rp500 Juta untuk WTP

22/10/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202330,313 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202430,148 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202524,099 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?