Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Skema dan Bentuk TPS Pada Pemilu 2024
Indeks

Skema dan Bentuk TPS Pada Pemilu 2024

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda13/02/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Betuk TPS dan skema saat mencoblos, Foto : KPU
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi salah satu perlengkapan penting yang memainkan peran utama dalam proses demokrasi. 

Dengan mengacu pada aturan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023 Pasal 13, TPS diatur sedemikian rupa untuk memfasilitasi proses pemungutan suara dengan lancar dan adil.

Berikut adalah ulasan mengenai skema dan bentuk TPS saat mencoblos pada 14 Februari 2024:

Bentuk TPS Pemilu 2024:

1. TPS memiliki bentuk persegi panjang dengan ukuran panjang minimal 10 meter dan lebar minimal 8 meter, yang dapat disesuaikan dengan kondisi setempat.

2. Keberadaan TPS harus memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

3. Selain sebagai tempat pemungutan suara, TPS juga digunakan untuk proses perhitungan suara setelah pemungutan.

Skema TPS Pemilu 2024

1. Meja Pencatat

Terdapat 2 orang petugas yang bertugas untuk mencatat kedatangan pemilih di awal pintu masuk TPS.

2. Tempat Duduk untuk Pemilih

Pemilih menunggu antrian setelah mencatat kedatangannya, sambil duduk di tempat yang disediakan di depan meja pencatat.

3. Meja KPPS

Berada di sebelah kanan tempat duduk pemilih, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) bertugas memberikan surat suara kepada pemilih.

4. Bilik Suara

Tempat pemilih melakukan pencoblosan, yang terletak di sebelah kiri tempat duduk pemilih atau berhadapan dengan meja KPPS.

5. Kotak Suara

Setelah mencoblos, pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai warnanya.

6. Meja Tinta

Pemilih mencelupkan jari ke dalam tinta sebagai tanda telah memberikan hak suara.

7. Meja Saksi

Terdiri dari orang-orang yang ditunjuk oleh tim kampanye atau pasangan calon, bertugas memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan jujur dan sesuai aturan.

8. Meja Pengawas TPS

Berada di antara meja saksi dan meja KPPS, pengawas TPS memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan sesuai aturan.

Dengan adanya skema dan bentuk TPS yang teratur dan jelas, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan transparan.

Setiap elemen yang terlibat di TPS memiliki peran penting dalam menjamin integritas dan validitas proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Relungnres yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

KPU Pemilu 2024 TPS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemerintah Raih Rp24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
Next Article VIDEO: Masih Ingat Baliah Pengemis ‘Aa Kasian Aa’? Ini Penampilan dan Jargon Barunya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,981 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,852 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,825 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?