RELUNG.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kini ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Firli diduga melakukan pemerasan atas kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan ini pun disyukuri sejumlah aktivis korupsi di Sumsel.
Baca Juga: Ini 4 Manfaat Vitamin C, Bantu Perkembangan Janin
Mereka pun menggelar doa bersama dan pemotongan tumpeng seiring dengan doa agar pemberantasan korupsi di Indonesia dan Sumsel semakin baik kedepannya.
Deputi dan Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan mengatakan, penetapan tersangka ini harus menjadi motivasi bagi KPK untuk lebih tajam lagi dalam mengungkap kasus korupsi.
Terutama sejumlah kasus di Sumsel yang penanganannya terkesan mandek. “Kami harap status tersangka ini tidak mengganggu penanganan perkara korupsi di KPK,” katanya.
Baca Juga: OPPO Pad Air 2, Tablet Layar Lebar dengan Baterai Lebih Besar
Sementara itu, Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya, Rahmat Sandi menilai, penetapan tersangka Firli Bahuri diharapkan menjadi momentum mengusut tuntas kejahatan pemerasan yang dilakukan oknum di lembaga anti rasuah tersebut.
Menurutnya, kasus ini sangat memalukan dan tentunya menjadi preseden buruk kinerja lembaga KPK.
“Kami berharap KPK kedepannya lebih baik lagi, jangan sampai kasus seperti ini terulang di kemudian hari. Karna kami tidak ingin lembaga ini dirusak oleh oknum-oknum yang ada dalam lembaga itu sendiri,” katanya.
Baca Juga: Ini Manfaa Konsumsi Ceker Ayam Sering Ditemukan di Mie Ayam
Dia juga mengimbau kepada pihak yang merasa pernah diperas oleh oknum di KPK untuk segera melapor kepada pihak berwenang.
“Kami mengimbau kepada pihak lainnya untuk melaporkan jika ada pemerasan dari oknum KPK. Karena inilah momentum untuk membersihkan KPK, kepada pihak tersebut tidak perlu takut karena pemerasan itu berbeda dengan gratifikasi,” pungkasnya.

