RELUNG.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang mengambil alih 521 kotak suara di Kecamatan Sukarami untuk dilakukan penghitungan ulang lantaran diduga terjadi penggelembungan suara saat rekapitulasi Calon anggota Legislatif (Caleg) DPR RI.
Ketua KPU Palembang Syawaludin mengatakan, ratusan kotak suara tersebut telah mereka tarik pada Minggu (3/3/) malam. Mereka sebelumnya mendapatkan protes dari Partai Demokrat terkait dugaan penggelembungan suara.
“Penghitungan ulang, khusus untuk penghitungan DPR RI kecamatan Sukarame kota Palembang dan DPRD kota Palembang ada 13 TPS di Kebun Bunga dan DPRD Provinsi 45 TPS dan 5 TPS untuk DPRD kota di kelurahan Sukajaya, ” kata Syawaludin, Senin (4/3).
Menurut Syawaludin, penghitungan ulang tersebut akan dilakukan hari ini, mereka juga sudah mengirimkan surat kepada seluruh parpol peserta pemilu untuk mengawal rekapitulasi penghitungan.
“Untuk dugaan penggelembungan suara DPR RI, sehingga sebanyak 521 surat suara TPS (C1) dari 7 Kelurahan kita bawa satu kecamatan Sukarame,”ujarnya.
Soal dugaan partai mana melakukan penggelembungan suara itu, Syawaludin belum mengetahui secara pasti dan pihaknya tidak ingin menduga-duga.
Dengan penghitungan ulang dilakukan KPU Palembang, maka suara yang telah dihitung PPK Sukarame selama ini khusus untuk suara DPR RI dianggap nol atau dimulai dari awal kembali.
“Kita anggap nol dan lakukan hitung ulang untuk DPR RI, kalau sebagian untuk DPRD provinsi dimana di kebun bunga ada 45 TPS untuk DPRD Sumsel dan 13 TPS untuk DPRD kota dan untuk Sukajaya memang ada 5 TPS belum dihitung, sedangkan untuk RI satu kecamatan balik nol, ” katanya.
Disinggung soal nasib dan keberadaan petugas PPK Sukarame saat ini dan kedepan bagaimana, Syawal memastikan akan dinonaktifkan.
“Mulai besok kami non aktifkan, jadi ini seratus persen diambil alih KPU Palembang. (Kabar ketua PPK?) sampai sekarang belum bisa dihubungi, ” katanya. [DO]

