RELUNG.ID – Sugandi alias Pitung harus mendekam di dalam sel Satreskrim Polres Banyuasin.
Pasalnya, si Pitung ini melakukan pencurian motor.
Aksinya tersebut dilakukannya di halaman parkir Bank di Kecamatan Betung, Banyuasin.
Baca Juga: Toyota Kayoibako: ‘Baby’ Van Serbaguna Berdaya Listrik Unjuk Gigi JMS 2023
Berdasarkan informasi, kejadian ini terjadi pada Senin malam sekitar. Dimana, seorang zzzzzzzzpungkasnya.

