RELUNG.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) mengelola program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai salah satu dari lima program bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada tahun 2024. Program bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi, terutama kenaikan harga bahan pokok.
Berikut RELUNG.ID rangkum informasi penting mengenai BPNT:
Besaran Dana BPNT
Bantuan BPNT akan diberikan dalam bentuk uang tunai meskipun memiliki nama non tunai. Total dana yang akan diberikan per penerima adalah Rp 2.400.000 per tahun. Penyaluran dana ini akan dilakukan dalam enam tahap atau setiap dua bulan sekali. Setiap penerima akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 per tahap.
Kriteria Penerima BPNT
Penerima BPNT adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25% terendah dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima BPNT
Sebelum menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Sudah terdaftar dalam DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
- Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
- Berasal dari keluarga tidak mampu.
- Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Cara Cek Penerima BPNT
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BPNT, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi website resmi Kemensos untuk BPNT di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Isi alamat sesuai informasi pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik nama lengkap sesuai dengan tertera pada KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Apabila hasil pencarian muncul status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor POS,” artinya pendaftar terdaftar sebagai penerima BPNT.
Langkah-langkah Mendaftar BPNT
Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT, dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Registrasi akun BPNT untuk membuat akun baru.
- Isi data diri pendaftar BPNT seperti NIK, Nomor KK.
- Unggah foto KTP dan swafoto menggunakan KTP.
- Klik “Buat Akun Baru” untuk melanjutkan pendaftaran.
- Setelah berhasil membuat akun baru, lanjutkan pendaftaran.
- Pilih menu “Daftar Usulan” pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Klik “Tambah Usulan.”
- Isi data diri pendaftar BPNT sesuai dengan data yang diminta.
- Unggah foto KTP dan foto rumah pendaftar BPNT tampak depan.
- Pastikan data diri yang diisi sudah benar, lalu klik “Tambah Usulan.”
- Tunggu data pendaftaran BPNT diverifikasi oleh Kemensos dan Dinas Terkait.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat penerima atau calon penerima BPNT di tahun 2024. Tetap pantau informasi resmi dari Kemensos untuk pembaruan terkait program bansos ini.

