Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»2,4 Juta Bansos BPNT Cair di 2024, Buruan Cek
Indeks

2,4 Juta Bansos BPNT Cair di 2024, Buruan Cek

alwiBy alwi11/01/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) mengelola program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai salah satu dari lima program bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada tahun 2024. Program bansos ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi, terutama kenaikan harga bahan pokok.

Berikut RELUNG.ID rangkum informasi penting mengenai BPNT:

Besaran Dana BPNT

Bantuan BPNT akan diberikan dalam bentuk uang tunai meskipun memiliki nama non tunai. Total dana yang akan diberikan per penerima adalah Rp 2.400.000 per tahun. Penyaluran dana ini akan dilakukan dalam enam tahap atau setiap dua bulan sekali. Setiap penerima akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 per tahap.

Kriteria Penerima BPNT

Penerima BPNT adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25% terendah dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat Penerima BPNT

Sebelum menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  1. Tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
  2. Sudah terdaftar dalam DTKS dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  3. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
  4. Berasal dari keluarga tidak mampu.
  5. Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
  6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Cara Cek Penerima BPNT

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BPNT, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi website resmi Kemensos untuk BPNT di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  3. Isi alamat sesuai informasi pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Ketik nama lengkap sesuai dengan tertera pada KTP.
  5. Klik tombol “Cari Data”.
  6. Apabila hasil pencarian muncul status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor POS,” artinya pendaftar terdaftar sebagai penerima BPNT.

Langkah-langkah Mendaftar BPNT

Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT, dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  2. Registrasi akun BPNT untuk membuat akun baru.
  3. Isi data diri pendaftar BPNT seperti NIK, Nomor KK.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto menggunakan KTP.
  5. Klik “Buat Akun Baru” untuk melanjutkan pendaftaran.
  6. Setelah berhasil membuat akun baru, lanjutkan pendaftaran.
  7. Pilih menu “Daftar Usulan” pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  8. Klik “Tambah Usulan.”
  9. Isi data diri pendaftar BPNT sesuai dengan data yang diminta.
  10. Unggah foto KTP dan foto rumah pendaftar BPNT tampak depan.
  11. Pastikan data diri yang diisi sudah benar, lalu klik “Tambah Usulan.”
  12. Tunggu data pendaftaran BPNT diverifikasi oleh Kemensos dan Dinas Terkait.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat penerima atau calon penerima BPNT di tahun 2024. Tetap pantau informasi resmi dari Kemensos untuk pembaruan terkait program bansos ini.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSempat Viral Berbahasa Jepang, Kasir Ini Dapat Tiket ‘Trip To Japan’
Next Article Ini 4 Misteri Manga Boruto yang Terjawab di Tahun 2023!
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?