Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pria di Sumsel, Jadi Polisi Gadungan Untuk Pikat Wanita dan Uangnya
Regional

Pria di Sumsel, Jadi Polisi Gadungan Untuk Pikat Wanita dan Uangnya

alwiBy alwi09/01/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pria berusia 29 tahun bernama Densi Indra Jasa, juga dikenal dengan nama Wahyu Sandi Prasetyo, ditangkap oleh polisi di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) karena menjadi polisi gadungan.

Selain menjadi polisi gadungan, pelaku ditangkap karena kasus penipuan terhadap seorang wanita berinisial CA (25 tahun), yang mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal, menjelaskan bahwa Densi dan CA awalnya berkenalan melalui aplikasi kencan online pada bulan September 2022. Setelah merasa cocok, keduanya sepakat untuk menjalin hubungan asmara atau berpacaran.

poliBaca Juga: Tertibkan Knalpot Brong, Polisi Ini Terseret Motor

Hamsal menjelaskan bahwa selama menjalin hubungan tersebut, Densi mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Lombok. Dengan modus tersebut, Densi meminta uang kepada korban dengan alasan biaya mengurus kepindahan dinasnya dari Polres Lombok ke Polres OKU.

“Korban, yang awalnya percaya pada Densi, mengirimkan sejumlah uang berulang kali hingga total mencapai Rp 50 juta. Namun, setelah memberikan uang tersebut, tidak ada kejelasan dari Densi. Korban kemudian curiga dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU Timur,”kata dia, Selasa (9/1/2024).

Dalam upaya memastikan status pelaku, korban mengajak tiga temannya, salah satunya seorang anggota polisi, untuk bertemu dengan Densi di Taman depan Yon Armed Martapura, OKU Timur, pada 1 Januari 2024.

Baca Juga: Direkam saat Mandi, Gadis di Palembang Lapor Tetangganya ke Polisi

“Ketika bertemu dengan Densi, korban dan teman-temannya langsung mengamankan pria tersebut. Setelah diinterogasi, Densi mengakui bahwa selama ini ia menggunakan nama palsu dan bukan merupakan anggota polisi. Ia mengaku-ngaku sebagai anggota polisi agar bisa dekat dan berpacaran dengan korban, serta agar korban mau memberikannya uang,”kata dia.

Densi kemudian diamankan ke Polres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Densi akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

“Kasus ini menjadi peringatan akan risiko penipuan yang dapat terjadi melalui platform kencan online dan pentingnya kehati-hatian dalam berinteraksi dengan orang yang belum dikenal secara langsung,”kata dia.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWaspada! Ini 6 Penyakit Dimula dari Kaki Kesemutan
Next Article Ini 5 Zodiak Memiliki Potensi Bisa Cepat Kaya
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20262 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20265 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,953 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,822 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,795 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?