Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pria di Palembang Tertipu Janji Investasi lewat Aplikasi Kencan Tantan
Hukum

Pria di Palembang Tertipu Janji Investasi lewat Aplikasi Kencan Tantan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda17/04/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pria bernama Yunus penipuan melalui aplikasi kencan Tantan, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Yunus (57) menjadi korban penipuan melalui aplikasi kencan Tantan. Yunus mengaku tertipu setelah dijanjikan melipatgandakan uangnya dari Rp10 juta menjadi hingga Rp30 juta oleh pemilik akun bernama Sakbani.

“Saya diajak bisnis investasi Smart Wallet oleh pelaku. Saya belum begitu tergiur. Namun pelaku terus mengabari saya dan memotivasi serta dijanjikan transfer uang senilai Rp10 juta menjadi Rp30 juta,” ungkap Yunus pada Rabu (17/4/2024).

Meskipun awalnya ragu, Yunus akhirnya tergiur dengan janji-janji tersebut. Dia kemudian memberikan uang sebesar Rp41,7 juta kepada pelaku.

“Sampai sekarang yang dijanjikan pelaku tidak ada, bahkan uang yang ditransfer kepada pelaku belum juga bertambah dan tidak ada yang dikembalikan,” jelas Yunus.

Yunus melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang, dengan harapan uangnya dapat dikembalikan dan pelaku ditangkap. “Saya berharap pelaku dapat bertanggung jawab,” tambahnya.

Laporan Yunus diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan dikenai pasal 378 KUHP (Tindak Pidana Penipuan) dan pasal 372 KUHP (Tindak Pidana Penipuan dengan Pemberatan). Laporan tersebut akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.[RG]

Aplikasi Kencan Investasi Bodong Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePasangan Suami Istri Hanyut saat Banjir Bandang di Muratara, Satu Ditemukan Tewas
Next Article Muba Siap Jadi Tuan Rumah Porseniwada Sumsel
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,940 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?