RELUNG.ID – Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur untuk tahun 2024.
Kebijakan pemerintah ini pun mendapatkan respon dari para Netizen.
Hal ini diketahui dalam unggahan akun instagram @Folkative.
Baca Juga: Shin Min Ah dan Kim Young Dae Bermain dalam Drama Komedi Romantis Terbaru
Dalam unggahannya, Folkative menuliskan, Pemerintah secara resmi menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024, termasuk hari libur nasional dan cuti bersama.
Rinciannya, ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas juga menjelaskan bahwa akan ada tambahan hari libur untuk pemilu pada 14 Februari 2024, dan jika terjadi pemilihan presiden susulan.
Baca Juga: Pasca Luncurkan iPhone 15, Apple Bakal Rilis iOS 17 Pekan Depan
Unggahan ini mendapatkan beragam komentar dari para netizen. Berikut respon netizen;
“tanggung gasi 338 hari lagi?” tulis akun Xepa***
“Bisa gak tambah 1 hari biar pas 28 hari dan diletakan semuanya di bulan Februari,” tulis Nans***
“Tapi, untuk mencintaimu tiada hari libur bagi ku,” tulis Satr***
“Gw libur tiap hari,” tulis akun afny***

