RELUNG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.
Pengesahan ini dilakukan setelah mendengarkan penjelasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumsel.
Setidaknya ada tujuh raperda dalam Propemperda tahun 2024 ini.
Baca Juga: OnePlus 11 Bakal Dapat Pembaruan Android 14, Catat Jadwalnya!
Ketua Bapemperda, Toyeb Rakembang melalui juru bicara Tamtama Tanjung merincikan. Tujuh Raperda yang masuk dalam Propemperda ini terdiri dari empat raperda inisiatif DPRD Sumsel, dan tiga Raperda usulan eksekutif.
Empat Raperda inisiatif DPRD Sumsel yaitu;
- Raperda tentang Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Marga dalam Masyarakat.
- Raperda tentang Pemanfaatan Alur Sungai dan/atau Perairan Pedalaman.
- Raperda tentang Pengaturan Distribusi dan Peruntukan Air Irigasi.
- Raperda tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
Baca Juga: Pria di Kalsel Dililit Ular Piton saat Mancing, Netizen : Lebih Serem Dililit Utang
Usul Raperda Eksekutif (3 Raperda)
- Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
- Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024.
- Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Seo In Guk dan Lee Sung Kyung Ditawari Jadi Pemeran Utama di Drakor ‘In Splendid Season’
“Keputusan untuk mengesahkan Propemperda ini menunjukkan komitmen DPRD Sumsel dalam mengembangkan dan menyempurnakan peraturan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Dia pun berharap, dengan pengesahan ini, Propemperda Tahun 2024 telah menjadi landasan penting dalam mengatur tata kelola dan pembangunan di Sumsel.

