Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Wanita Ditangkap karena Menyiram Suami dengan Air Keras dan Cabai
Hukum

Wanita Ditangkap karena Menyiram Suami dengan Air Keras dan Cabai

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda10/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wanita yang menyiram suaminya dengan air keras, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seorang wanita berinisial VI (34 tahun) di Kabupaten Muba, Sumsel, telah ditangkap oleh polisi setelah menyiram suaminya, Ali Tamrin, dengan menggunakan air keras dan air cabai.

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, melalui Kapolsek Babat Toman, AKP Rama Yudha, mengungkapkan bahwa peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kelurahan Babat pada Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 00.10 WIB.

“Peristiwa bermula saat pelaku, yang sedang bermain Facebook, menemukan postingan foto suaminya yang sedang melangsungkan pernikahan dengan wanita lain,” kata Rama, Jumat, 10 Mei 2024.

VI merasa sangat sakit hati karena Ali telah mengkhianatinya, yang menyebabkannya emosi dan mengambil air keras (asam sulfat) dan air cabai yang telah disimpan dalam 2 botol bekas air mineral.

“Pelaku langsung menyiramkan air keras tersebut ke tubuh korban yang saat itu sedang tidur,” tambahnya.

Rama menjelaskan bahwa VI kemudian melarikan diri setelah melakukan perbuatan tersebut, dan akibatnya, Ali mengalami luka bakar melepuh di wajah, lengan sebelah kiri dan kanan, serta bagian dada, dan perut.

“Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan berkomunikasi dengan pihak keluarga, VI akhirnya diantarkan untuk menyerahkan diri ke Polsek Babat Toman pada Rabu, 8 Mei 2024, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena cemburu serta sakit hati karena korban menikah lagi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, VI akan dijerat pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.[RG]

KDRT Muba Nikah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOne Piece 1114, Vegapunk Ungkap Rahasia Tentang Abad Kekosongan
Next Article WhatsApp Dapat Tampilan Baru, Yuk Intip Desainnya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?