Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Potensi PAD Dinilai Masih Banyak, Ini Pesan Gubernur Sumsel
Regional

Potensi PAD Dinilai Masih Banyak, Ini Pesan Gubernur Sumsel

alwiBy alwi23/08/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel berupaya untuk meningkatkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Salah satunya dengan menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (23/8).

FGD ini juga untuk menindaklanjuti implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 terhadap Pemprov, Pemkab dan Pemkot.

Baca Juga: Wuling Luncurkan Mobil Listrik Baru Empat Varian, Ini Daftar Harganya

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, UU Nomor 1 Tahun 2022 ini tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Tujuannya untuk lebih mengoptimalkan PAD bagi provinsi, kota dan kabupaten dengan memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga lebih taat dalam membayar pajak.

“Terbitnya UU ini kuncinya satu, yaitu optimalisasi pendapatan, masyarakat kita harus punya tanggung jawab dan kesadaran yang tinggi akan kewajibannya dalam membayar pajak,” katanya.

Baca Juga: New Honda Brio Paling Banyak Terjual di GIIAS 2023

Menurut Gubernur, potensi PAD Sumsel masih banyak. Namun tentunya harus menertibkan masyarakat yang tidak disiplin dalam membayar pajak.

Karena itu, dia mengharapkan Pemkab dan Pemkot dapat memberikan service atau pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Salah satunya dalam bentuk reward dalam penyediaan infrastruktur yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Realme 11 Hadir di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Dia menambahkan, dengan memberikan service yang baik melalui pembangunan infrastruktur. Maka potensi PAD yang didapat Kabupaten/kota juga akan semakin besar.

“Pemkab dan Pemkot juga harus menyiapkan SDM yang betul mengerti tentang perpajakan dalam menyikapi regulasi HKPD ini,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWuling Luncurkan Mobil Listrik Baru Empat Varian, Ini Daftar Harganya
Next Article Chery Omoda 5 EV Dirilis di Indonesia Akhir Tahun
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,992 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,863 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,835 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?