RELUNG.ID — Kasus dugaan plagiarisme skripsi yang melibatkan mahasiswa hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang terhadap skripsi mahasiswa hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) telah menarik perhatian Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 2.
Ketua Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah 2, Irsan, mengonfirmasi bahwa kasus ini kini berada di bawah penanganan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Dirjen dari Kemendikbudristek langsung menyurati Universitas Muhammadiyah Palembang. Universitas Muhammadiyah Palembang sudah langsung menjelaskan ke Kementerian,” kata Irsan pada Jumat (31/5/2024).
Menurut Irsan, LLDIKTI Wilayah 2 telah menerima surat tembusan terkait kasus ini. “Kami mendapatkan surat tembusan terhadap masalah tersebut. Dan yang mengklarifikasi dari Muhammadiyah ke Kementerian,” ungkapnya.
Irsan menambahkan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Kementerian selama satu bulan terakhir. Apabila terbukti ada plagiarisme, sanksi tegas akan diberikan.
“Karena hal seperti ini sudah pernah terjadi dan kami memberikan sanksi,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial tentang plagiarisme skripsi mahasiswa hukum Unsri oleh mahasiswa hukum UM Palembang. Pemilik skripsi dari Unsri merasa marah dan membandingkan skripsi asli buatannya dengan yang diduga plagiat di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menyatakan akan mengambil langkah serius dengan membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti kasus ini.[RG]

