Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bayi Ditemukan di Gardus, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan: Pelaku Masih di Bawah Umur
Indeks

Bayi Ditemukan di Gardus, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan: Pelaku Masih di Bawah Umur

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/06/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi bayi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Masyarakat Desa Suka Mulya, Lempuing, Ogan Komering Ilir, digegerkan oleh penemuan bayi laki-laki yang diduga dibuang oleh orang tuanya di dalam sebuah kardus di depan teras rumah warga pada pertengahan Mei 2024 lalu.

Setelah hampir satu bulan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap identitas orang tua bayi tersebut. Fakta mengejutkan terungkap bahwa orang tua bayi adalah seorang anak berusia 13 tahun berinisial A, yang merupakan korban pencabulan.

“Polisi awalnya menelusuri asal usul kardus yang digunakan untuk menaruh bayi. Dari sana mengarah ke korban A, dan polisi mendatangi rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, A mengakui perbuatannya, dan saat itu dalam kondisi pasca melahirkan,” ungkap Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, Rabu (5/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi juga mengetahui bahwa pelaku pencabulan adalah tetangga korban, T (46). Berdasarkan keterangan korban, polisi segera mengamankan T untuk dilakukan penahanan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan telah delapan kali mencabuli korban, dari Mei hingga September 2023,” jelas Kapolres.

Tersangka T mengaku tergoda untuk mencabuli korban saat melihat A bermain di rumah T untuk menemui anak tersangka. Ketika itu, korban dan anak tersangka bermain masak-masakan, dan selanjutnya anak tersangka mengajak korban untuk makan.

Korban menolak ajakan makan karena merasa kenyang dan memilih bermain ayunan sendirian, yang dimanfaatkan oleh tersangka untuk mendekati korban.

“Korban lalu bermain ayunan yang berada di teras rumah tersangka,” jelas Kapolres.

Tersangka T kemudian membujuk korban untuk ikut dengannya, namun ajakan itu sempat ditolak oleh korban. Tersangka pun menarik tangan korban dan membawanya ke rumah kosong milik tersangka yang berjarak sekitar 5 meter dari rumah yang dihuni saat ini.

“Setelah mencabuli korban, tersangka mengancam agar korban tidak menceritakan apa yang dialaminya. Aksi tersebut diulangi oleh tersangka hingga delapan kali,” ungkap Kapolres.

Akibatnya, korban hamil dan melahirkan bayi laki-laki. Kondisi ini membuat orang tua korban kebingungan dan merasa takut, hingga akhirnya bayi yang lahir prematur ini dititipkan di depan rumah warga dan akhirnya ditemukan.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Kapolres. [RG]

Bayi OKI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article2,6 Juta Pelanggan PLN di Sumbagsel Terdampak Blackout
Next Article Kim Young Dae Dikabarkan Bintangi Drama Baru Berbasis Webtoon
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,946 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,815 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,789 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?