RELUNG.ID – Bertepatan dengan HUT RI ke-78, 807 Narapidana (Napi) di Lapas IIB Sekayu mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi.
Penyerahan remisi ini diserahkan oleh Pj Bupati Muba, Apriyadi kepada para napi.
“Dari total 807 napi, 17 orang diantaranya langsung bebas,” kata Apriyadi, Kamis (17/8).
Baca Juga: Sony A7C II dan A7CR Bakal Diluncurkan Akhir Bulan, Kamera Canggih Ini Hadirkan Spesifikasi Terbaru
Dia mengatakan, selama kepada para napi yang mendapatkan remisi ini. Khususnya, yang langsung bebas.
Apriyadi mengimbau agar napi yang bebas ini segera kembali ke keluarganya masing-masing dan menanamkan kebaikan dalam aktivitas sehari-hari.
“Tinggalkan kenangan yang tidak baik selama di Lapas dan bawa yang baik saja. Harus merubah diri, jangan lagi mengulangi perbuatan yang salah ya menyebabkan kalian masuk ke Lapas,” katanya.
Baca Juga: Diam-diam Robi Lucci Bocorkan Rencana Kabur Vegapunk dan Luffy ke Gorosei
Bagi napi yang belum bebas, dia berpesan untuk menjalani sisa tahanan dengan ikhlas dan mengikuti program kegiatan di Lapas, sehingga saat keluar nanti bisa menjadi yang bermanfaat baik bagi diri sendiri untuk meneruskan kehidupan akan datang.
“Kami akan terus mendukung program pembinaan di Lapas Kelas IIB Sekayu, khususnya bidang pembinaan agama serta kami juga akan mengusulkan warga Lapas bisa dapat pendidikan formal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas IIB Sekayu, Ronal Heru Praptama menambahkan, pihaknya telah mengusulkan setidaknya 1050 napi untuk mendapatkan remisi. Namun, yang disetujui yaitu 807 napi yang diberikan remisi ini.
Baca Juga: Momen Usil MenPUPR ke Erick Thohir di HUT RI ke-78, Netizen: Pak Bas pelawak berkedok Menteri
“Ada ada 17 orang yang langsung bebas, 6 lagi harus jalani masa hukuman subsider,” kata dia.
Napi yang mendapatkan remisi ini dipastikan telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Mulai dari berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan dan telah menjalani tahanan lebih dari enam bulan.
“Untuk yang dinyatakan bebas, semoga dapat segera beradaptasi dengan kehidupan masyarakat umum. Kami harap kalian tidak kembali lagi,” pungkasnya.

