RELUNG.ID – DPRD dan Gubernur Sumsel kini menyetujui APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
Hal ini tertuang dalam keputusan bersama antaran DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel.
Dimana, besaran APBD Perubahan Rp11 triliun.
Baca Juga: Pulau Egghead Penuh Asmara, Kini Giliran Bonney Jatuh Cinta dengan Sanji
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan Raperda APBD Perubahan tahun 2023.
Fraksi di DPRD Sumsel pun telah menerima jawaban dari Gubernur Sumsel.
“Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan secara teknis komisi dengan mitra terkait hingga mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar)” katanya.
Baca Juga: Sudah Enam Hari, Karhutla di Lahan Gambut OKI Tak Kunjung Padam, Tim Darat dan Udara Diterjunkan
Pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota komisi, Banggar, hingga jajaran Pemprov Sumsel yang telah mendukung dan bekerjasama atas penyelesaian ini.
“Rincian APBD Perubahan ini nantinya disampaikan oleh Banggar,” terangnya,
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru juga mengapresiasi semua pihak atas pembahasan APBD Perubahan.
Baca Juga: Vivo Pad Air Resmi Diluncurkan, Berikut Spesifikasinya
“Rancangan APBD perubahan ini telah disepakati antara legislatif dan eksekutif,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Laporan Pembahasan Banggar dibacakan Holda, estimasi RAPBD Perubahan 2023 disepakati sebesar Rp11.737.462.008.715
Dengan Rincian Sebagai Berikut:
Baca Juga: Kisah Aktor Park Hae Jin yang Terpisah dengan Ibunya Selama 17 Tahun
A. Pendapatan Daerah : Rp11.414,544,966.242
B. Belanja Daerah : Rp11.371.462.008.715
Surplus : Rp. 43.082.957.527
C. Pembiayaan Daerah
1. Penerimaan Pembiayaan : Rp. 322.917.042.473
2. Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 366.000.000.000
Pembiayaan Netto : Rp. 43. 082.957.527
Silpa Tahun Berjalan : Nihil
Baca Juga: Vegapunk Bingung S-Snake Suka Luffy, Cinta Tidak Ada Dalam Programnya
Usai pembacaan laporan hasil pembahasan banggar, secara aklamasi peserta rapat paripurna menyetujuinya dan selanjutnya dilakukan penandatanganan keputusan bersama eksekutif dan legislatif terhadap Raperda APBD Perubahan

