RELUNG.ID – Aksi pencurian baterai aki cadangan traffic light di Simpang Patal terekam CCTV. Rekaman aksi ini pun tersebar dan menjadi viral di media sosial.
Dari rekaman tersebut, Tim Opsnal Polsek Ilir Timur II menangkap dua pelaku yakni Andreyansah warga Ilir Timur II dan Febri warga Kalidoni.
“Keduanya ini mencuri baterai aki dengan merusak teralis dan box gardu dengan menggunakan besi sejenis linggis dan tang pemotong,” kata Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Desi Arianti, Senin (8/7).
Aksi ini terlihat di CCTV Command Center Polda Sumsel sehingga petugas langsung menghubungi Polsek Ilir Timur II untuk melakukan penangkapan. Saat petugas ke lokasi, petugas berhasil memergoki aksi kedua pelaku dan langsung menangkap serta membawanya ke kantor Polsek Ilir Timur II Palembang.
“Berdasarkan pengakuan kedua pelaku mereka sudah empat kali melakukan aksi pencurian serupa bahkan salah satu pelaku mencuri rambu-rambu di dekat Kambang Iwak yang sempat viral beberapa hari yang lalu,” terangnya.
Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa peralatan yang digunakan pelaku untuk merusak kerangkeng besi dan box gardu, yakni linggis, kapak, dan tang.
Sementara itu, tersangka Andreyansah mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian fasilitas umum di lokasi berbeda. Dimana, ketiganya di KM 12, Celentang dan terakhir di Kambang Iwa,
“Barang hasil curian dijual di tempat pengepul besi rongsokan. Kalau dijual Rp11 ribu sekilonya, ” singkatnya.

