Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pelaku Utama Rudapaksa Remaja Meninggal di Lapas Lubuklinggau
Hukum

Pelaku Utama Rudapaksa Remaja Meninggal di Lapas Lubuklinggau

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda12/07/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku Utama Rudapaksa Tumin, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pelaku utama kasus rudapaksa yang melibatkan satu keluarga di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel bernama Tumin (67 tahun) , meninggal dunia di Lapas Lubuklinggau. Ia diduga meninggal karena sakit.

“Iya, meninggal di LP, dia dititip di LP Talang Rejo (Lubuklinggau),” kata Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, Jumat 12 Juli 2024.

Tumin meninggal dunia diduga karena sakit sesak napas.

“Sakit, kalau keterangan dari sana suka sesak napas. Meninggalnya kemarin (Kamis), dikabari sekitar pukul 10-an kemarin,” jelasnya.

Jenazah Tumin telah dimakamkan pada Kamis dengan prosesi pemakaman yang melibatkan warga sekitar tempat tinggalnya di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas.

“Sudah dimakamkan kemarin. Dia belum sidang, dia sudah P21 cuma belum tahap dua,” ujarnya.

Kasus rudapaksa ini mencuat ketika Tumin dan keluarganya, yakni istrinya Tugirawati alias Wati (38), serta dua anaknya Desi Yujitassari alias Yuni (26) dan Bambang (20), melakukan rudapaksa terhadap seorang perempuan berusia 14 tahun. Modus operandi mereka adalah menggunakan kesenian jaranan kuda lumping.

Kejadian bermula saat korban diajak oleh Yuni untuk bergabung dalam kelompok jaranan kuda lumping milik Tumin. Pada November 2023, korban menginap di rumah Tumin selama latihan kesenian tersebut. Tumin kemudian melakukan persetubuhan terhadap korban dengan dalih ritual untuk menjadi anggota jaranan.

Selain Tumin, tindakan tidak senonoh ini juga melibatkan anggota keluarganya. Yuni dan Wati membujuk dan mengancam korban untuk bersetubuh dengan Tumin dan Bambang. Yuni bahkan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengan dua orang lain dengan imbalan uang.

Kejadian ini berulang sebanyak empat kali pada bulan November 2023. Kini, meski Tumin telah meninggal, proses hukum terhadap anggota keluarganya tetap berjalan.[AYK]

 

 

Kudang Lumping Lubuklinggau Musi Rawas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTepat Hari Ulang Tahun, Lesti Kejora Bagikan Foto Rizky Billar di Ranjang
Next Article Produksi Karet di Sumsel Terus Menurun Akibat Penyakit dan Alih Fungsi Lahan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,843 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?