RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dan Polda Sumsel berencana membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencegah dan menertibkan illegal drilling yang marak terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Rencana ini diungkapkan oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi setelah bertemu dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo di Kantor Gubernur pada Senin sore, 22 Juli 2024.
Elen menyatakan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Kapolda Sumsel tentang kondisi illegal drilling di Muba dan rencana pembentukan Satgas tersebut.
“Teknisnya nanti akan kami bahas dengan melibatkan instansi terkait,” ujar Elen.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, melaporkan bahwa illegal drilling di Sungai Dawas, Kecamatan Sungai Lilin, telah mengakibatkan beberapa ledakan yang mematikan. Pada 21 Juni lalu, ledakan mengakibatkan dua korban meninggal dunia, dan kejadian berlanjut hingga 28 Juni dengan tambahan korban.
Polda dan Pemprov Sumsel, bersama stakeholder dan SKK Migas, tengah berusaha melokalisir, menetralisir, dan membersihkan daerah tersebut dari tumpahan minyak.
Rencana rapat koordinasi pembentukan Satgas akan dilakukan pada Rabu, 24 Juli 2024, dengan mengundang pemerintah pusat dari Kementerian ESDM dan Lingkungan Hidup untuk membentuk Satgas pencegahan illegal drilling dari hulu hingga hilir.[AYK]

