RELUNG.ID – Pasca didemo massa dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumsel, Bawaslu Sumsel akhirnya angkat bicara.
Bawaslu Sumsel bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Rabu (31/7).
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban bersama kabupaten kota. Pasalnya, poster yang terpasang ini merupakan branding personal calon kepala daerah. Mengingat, saat ini belum memasuki masa kampanye.
“Kami akan lakukan (penertiban) bersama kabupaten kota,” katanya.
Dia juga mengaku bakal menyurati seluruh partai politik (Parpol) yang mengusung pasangan calon kepala daerah, agar poster tidak dipasang di pohon.
“Kedepan kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan titik mana saja yang boleh dipasang alat sosialisasi, bukan hanya di Palembang tetapi juga 17 kabupaten kota se Sumsel,” terangnya.
Sebelumnya, massa dari WALHI Sumsel mendatangi Bawaslu Sumsel. Mereka menuntut Bawaslu Sumsel untuk melakukan penertiban terhadap ratusan poster calon kepala daerah yang dipasang di pohon.
Akibat pemasangan poster secara ugal-ugalan ini berdampak pada kerusakan pohon di sepanjang jalan protokol Palembang. (HMD)

