RELUNG.ID — Kemenkumham Sumsel memastikan bahwa Yogi Irawan (26), tahanan Rutan Kelas 1 Palembang asal Dusun 2, Desa Babat, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, meninggal dunia akibat sakit.
Yogi sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siti Khodijah sebelum meninggal pada Jumat (2/8/2024).
Kadivas Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, membenarkan kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan dari petugas rutan menunjukkan Yogi Irawan meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
“Ya benar ada tahanan meninggal di Rutan Kelas 1 Palembang. Dari laporan petugas rutan, yang bersangkutan meninggal karena sakit,” ujar Mulyadi, Sabtu 3 Agustus 2024.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, juga memberikan tanggapan terkait peristiwa ini. Menurutnya, pihak kepolisian masih menunggu hasil dari dokter untuk memastikan penyebab pasti kematian tahanan tersebut.
“Ya, kita tunggu hasil dari dokter terkait penyebab meninggalnya tahanan ini,” singkat Kapolres kepada media.
Kasus kematian Yogi Irawan menambah daftar tahanan yang meninggal dunia saat menjalani masa hukuman di Palembang, sehingga pihak berwenang terus memantau dan menunggu keterangan lebih lanjut dari tenaga medis.[AYK]

