Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Kalaksa BPBD Sumsel Gantikan Teddy sebagai Pj Bupati OKU
Indeks

Kalaksa BPBD Sumsel Gantikan Teddy sebagai Pj Bupati OKU

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda10/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, Foto : RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah, yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada OKU, akan digantikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, M. Iqbal Alisyahbana.

Pergantian ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sri Sulastri, setelah rapat persiapan pelantikan Pj Bupati OKU dan Pj Ketua Tim Penggerak PKK OKU pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Pelantikan M. Iqbal Alisyahbana sebagai Pj Bupati OKU akan dilakukan oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, di Griya Agung pada Minggu, 11 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB.

Pelantikan ini juga akan diikuti oleh pelantikan Vina Aprilia Iqbal sebagai Ketua TP PKK OKU, menggantikan Zwesty Karenia Teddy.

Menurut Sri Sulastri, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, penjabat kepala daerah yang ingin maju dalam Pilkada harus mengundurkan diri 40 hari sebelum pendaftaran bakal calon kepala daerah.

Teddy Meilwansyah telah mengundurkan diri sebelum batas waktu pendaftaran Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.

Saat dimintai keterangan, M. Iqbal Alisyahbana mengungkapkan harapannya agar dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sebaik-baiknya.

“Mohon doanya agar bisa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.[AYK]

BPBD Sumsel Pj Bupati OKU Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKeroyok Anggota TNI, 2 Juru Parkir di Palembang Ditangkap
Next Article Karhutla di Lahan Gambut PALI Mulai Terkendali Berkat Hujan dan Upaya Pemadaman Intensif
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,974 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,845 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,818 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?