RELUNG.ID — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, anggota Polda Sumsel dan seluruh jajarannya kembali diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
“Jika ditemukan adanya personel Polda Sumsel yang terlibat dalam politik praktis, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku, dan mereka akan berurusan dengan Bidpropam Polda Sumsel,” ujar Kombes Pol Sigit Adiwuryanto.
Lebih lanjut, Kombes Sigit menegaskan bahwa Polri, khususnya Polda Sumsel dan seluruh jajarannya, harus bersikap netral selama Pilkada serentak 2024.
“Tidak boleh memihak atau memberikan dukungan kepada salah satu calon, tidak memberikan fasilitas, tidak memberikan arahan, dan tidak memberikan tanggapan yang dapat dianggap sebagai keberpihakan,” tegasnya.
Untuk menciptakan situasi Pilkada serentak yang aman dan kondusif, Polri akan menggelar dua operasi khusus, yaitu Operasi Mantap Praja dan Satgas Nusantara Cooling System, yang akan dimulai pada 24 Agustus mendatang.
Kedua operasi tersebut bertujuan untuk menyebarkan informasi-informasi terkait keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, guna mencegah penyebaran isu hoaks, SARA, dan propaganda yang dapat mengganggu ketenteraman serta kerukunan masyarakat.
“Pesta demokrasi harus dijalani dengan tetap menjaga silaturahmi dan persaudaraan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya,” tandas Kombes Pol Sigit Adiwuryanto.[AYK]

