RELUNG.ID – KPU Sumsel telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel tahun 2024.
Berdasarkan data dari KPU Sumsel, DPS Sumsel yakni mencapai 6.379.494 pemilih yang tersebar di 13.185 TPS, 3.249 kelurahan atau desa. 241 kecamatan pada 17 Kabupaten Kota se Sumsel.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Selasa (20/8).
Dia mengatakan, DPS tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Tingkat Sumsel dalam Pemilihan Tahun 2024 yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 325/PL.02.1-BA/16/2024 di Hotel The Zuri palembang pada Jumat lalu (16/8).
Di mana, rinciannya yakni 3.217.712 pemilih laki-laki dan 3.161.782 pemilih persempuan.
“Kami minta KPU berkoordinasi dengan Kemenkumham Sumsel untuk membahas lokasi khusus. Hal ini dilakukan agar data yang didapatkan valid,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Massuryati menambahkan, pihaknya telah meminta data yang diturunkan setelah pleno tingkat PPK.
Karena, rincian hasil pleno awal, setelah ditabrak data menjadi pleno selanjutnya dan perubahan-perubahan. Hal ini untuk mengetahui banyak selisih dari awal sampai masuk setelah tabrak data.
“Tabrak data adalah data yang sudah ada ditingkat kecamatan lalu disandingkan dengan data-data antar provinsi. Ini untuk memastikan hak pilih seluruh warga Indonesia adalah 1 orang 1 hak pilih,” pungkasnya. (HMD)

