RELUNG.ID – Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset, dan Inovasi Kemenko Perekonomian RI, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian masalah illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian RI, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Dalam rapat tersebut, Elen Setiadi menekankan bahwa illegal drilling menimbulkan berbagai dampak sosial serius, termasuk kecelakaan, kebakaran, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan korban jiwa. Di Sumsel sendiri, terdapat 5.482 sumur yang teridentifikasi sebagai sumur masyarakat.
Pembahasan sebelumnya telah mengarah pada revisi Permen 1/2008 terkait sumur tua, namun perkembangan terbaru mengusulkan pengaturan dalam bentuk Perpres. Pemprov Sumsel juga telah membentuk Satgas khusus untuk menangani illegal drilling.
“Rapat ini bertujuan mencari solusi permanen agar aspek keamanan dan regulasi dapat diterapkan secara berkelanjutan,” kata Elen.
Ia menambahkan bahwa pada rapat koordinasi dengan Kemenko Polhukam pada 4 Juni 2024, disepakati bahwa pengaturan masalah ini setidaknya harus dalam bentuk Perpres, mengingat substansi pengaturannya yang melibatkan lintas kementerian/lembaga.
Usulan solusi yang dibahas meliputi penyusunan regulasi untuk pembinaan dan penanganan illegal drilling, serta reaktivasi Tim Satgas Penanganan Kegiatan Ilegal Migas. Data di lapangan menunjukkan bahwa jumlah sumur ilegal bisa mencapai dua kali lipat dari yang terdata.
Sementara itu, Sekjen sekaligus Plt Dirjen Migas, Dadan Kiudiana, menyatakan terima kasih atas inisiatif dari Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset, dan Inovasi Kemenko Perekonomian RI.
Ia mengapresiasi data komprehensif yang disajikan oleh Polda Sumsel dan menekankan pentingnya regulasi dalam bentuk Perpres untuk menyelesaikan masalah ini.
Dalam rapat tersebut juga hadir perwakilan dari Kemenko Polhukam, SKK Migas, Pertamina, Polda Sumsel, serta Bupati Kabupaten Muba.[AYK]

