RELUNG.ID – Sebanyak empat stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Empat Lawang kini menjalani uji tera. Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi alat pengisian BBM tersebut.
Keempat SPBU tersebut yaitu, SPBU Jayaloka, SPBU Talang Banyu di Kecamatan Tebing Tinggi, SPBU Pagar Tengah dan SPBU Landur di Kecamatan Pendopo.
“Dari keempat SPBU ini yang baru memperoleh sertifikat uji tera yaitu SPBU Jayaloka di Tebing Tinggi,” kata Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Empat Lawang, Ade Chandra, Selasa kemarin (17/9).
Dia mengaku, SPBU Jayaloka Tebing Tinggi ini lebih dulu dikeluarkan sertifikat karena memang lebih dulu menjalani uji tera.
Dia mengaku, SPBU yang telah menerima sertifikat ini artinya alat ukur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
“Dalam uji tera ini kami bekerjasama dengan Disperindag Lubuklinggau dan berlangsung selama dua hari,” katanya.
Uji tera ini dilakukan demi melindungi hak konsumen. Karena itu, ini menjadi syarat wajib bagi setiap SPBU, dan harus dilakukan minimal setahun sekali.
“Uji tera ini penting untuk menjamin ketepatan alat ukur dan melindungi kepentingan konsumen. Kegiatan ini dilakukan atas permintaan pemilik SPBU sebagai syarat wajib,” jelasnya.
Hasil pengujian sementara menunjukkan bahwa alat pengisian BBM di keempat SPBU tersebut masih memenuhi standar BKD (Batas Kesalahan yang Diizinkan), sehingga dapat diberikan tanda tera sah.
Masa berlaku tanda tera sah adalah satu tahun, namun jika sebelum masa itu ada laporan atau permintaan uji ulang, uji tera bisa dilakukan kembali. (SLM)

