Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Eksepsi Empat Terdakwa Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ditolak, Sidang Akan Dilanjutkan
Hukum

Eksepsi Empat Terdakwa Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ditolak, Sidang Akan Dilanjutkan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda02/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Persidangan kasus pembunuhan dan rudapaksa siswi SMP di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pengadilan Negeri Palembang kembali menggelar sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP berinisial AA pada Rabu (2/10), dengan agenda pembacaan eksepsi dari empat terdakwa yang masih di bawah umur, yakni IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12). Kuasa hukum para terdakwa, Hermawan, menyampaikan pembelaan dalam sidang tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi eksepsi yang disampaikan dengan menyatakan bahwa dakwaan sebelumnya telah sesuai dengan prosedur dan masuk dalam substansi perkara. JPU pun meminta agar persidangan tetap dilanjutkan.

“Eksepsi kami ditanggapi oleh JPU dengan pernyataan bahwa dakwaan sudah sesuai aturan dan meminta agar persidangan tetap berlanjut,” ujar Hermawan, kuasa hukum para terdakwa, usai sidang.

Sidang pada hari ini ditutup setelah Majelis Hakim mendengarkan tanggapan dari JPU. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu (3/10) dengan agenda pembacaan putusan sela.

“Besok akan diputuskan apakah eksepsi kami dikabulkan atau ditolak. Jika dikabulkan, perkara akan dihentikan. Namun, jika ditolak, persidangan akan terus berlanjut,” jelas Hermawan.

Apabila sidang berlanjut, kuasa hukum terdakwa berencana menghadirkan saksi yang dapat meringankan hukuman. Hermawan mengungkapkan bahwa saksi ini merupakan individu yang sebelumnya diperiksa oleh pihak kepolisian dalam penyelidikan awal kasus tersebut, meski ia belum dapat mengungkap identitas saksi yang akan dihadirkan.

“Nanti akan kami sampaikan di persidangan. Ini adalah saksi fakta yang relevan dengan dakwaan yang diajukan oleh JPU,” tambah Hermawan.

Setelah sidang selesai, JPU tidak memberikan pernyataan lebih lanjut dan segera meninggalkan ruang sidang tanpa memberikan komentar terkait jalannya persidangan atau materi perkara yang dibahas.[AYK]

Kasus pembunuhan Kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang Sidang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePuluhan Tahun Terjajah, Warga Gelumbang Gugat Pertamina Rp10 Miliar
Next Article Bulan September, Pengiriman Mobil Xiaomi SU7 Tembus 10 Ribu Unit
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?