Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»BNN Sita Harta Kekayaan 3 Bandar Narkoba di Palembang Senilai Rp 64 Miliar
Hukum

BNN Sita Harta Kekayaan 3 Bandar Narkoba di Palembang Senilai Rp 64 Miliar

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda09/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Para bandar narkoba yang ditangkap BNN, Foto : RELUNG.ID /AYK
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Sejumlah harta senilai Rp 64 Miliar milik tiga bandar narkoba jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang yang ada di Palembang di sita Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Adapun ketiga tersangka yang diamankan BNN RI yakni Himawan Teja alias Acoi HI, AT alias WH seorang wanita berinisial LM yang diperlihatkan di pres rilis yang dipimpin langsung Kepala BNN RI, Komjen Pol Mathius Hukom, Rabu 9 Oktober 2024.

“Untuk harta yang di sita yakni bangunan ruko sebanyak 6 unit yang berada di Jalan Baypass Alang-Alang Lebar Palembang samping pintu gerbang perumahan Citra Gran City dan di Komplek pergudangan Sky Park, ” kata Mathius.

Tak hanya itu, BNN RI juga menyita uang tunai puluhan juta, perhiasan serta handphone Android serta enam mobil mewah yang turut disita di antaranya Pajero Sport, CRV, Mercedes, Honda City, Honda HRV dan pickup L300 serta tiga unit motor Sport.

Bahkan motor juga ikut disita mulai dari 3 unit motor jenis sport dan jenis bebek termasuk matic.

“Kami sangat berterimakasih kepada Badan Pertahanan Nasional (BPN) dalam membantu BNN dan penegak hukum untuk menelusuri aset-aset tindak pidana pencucian uang dari bandar narkoba,”kata dia.

“Aset aset milik bandar narkoba yang kami sita sudah ada penetapan dari pengadilan negeri setempat,”tambah dia.

Mathius menjelaskan tindak pidana pencucian uang bandar narkoba di Palembang ini berawal dari terungkapnya kasus penyelundupan narkotika Jaringan AC oleh BNN pada Bulan Mei 2024.

“Kami yang mendapatkan informasi dari masyarakat melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AT alias WH dan LM pada saat melakukan transaksi narkotika, ” kata dia.

Selanjutnya kedua tersangka diamankan petugas di Jalan Sei Seputih, Kota Palembang, Sumsel dengan barang bukti satu kantong berwarna krem berisi sabu seberat 1.044 gram, pada Jumat 24 Mei 2024.

“Berdasarkan penyidikan lebih lanjut diketahui bahwa narkotika yang berasal dari Malaysia menuju Palembang melalui Pekanbaru tersebut berada di bawah kendali dua orang pria berinisial HEalias ATdan HIalias AC, ” kata dia.

Keduanya kemudian ditangkap di dua lokasi berbeda, HE alias AT ditangkap di Bali dan HI alias AC ditangkap di Palembang. Sementara seorang pria berkewarganegaraan Malaysia berinisial KOH yang merupakan pengendali kurir pengirim sabu kepada HE alias ATtersebut kini masuk dalam DPO.

“Usai penangkapan para tersangka, penyidik TPPU selanjutnya melakukan analisa transaksi keuangan guna menemukan bukti pencucian uang dalam kasus tersebut, ” kata dia.

Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah aliran dana transaksi narkotika yang dilakukan para tersangka melalui beberapa rekening bank dengan menggunakan nama pribadi maupun orang lain.[AYK]

Bandar Narkoba BNN Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKinerja Operasional PT KAI Divre III Palembang Meningkat Signifikan pada Triwulan III 2024
Next Article Diserang Berita Hoaks, PT Gorby Bantah Lakukan Pencemaran dan Komitmen Peduli dengan Masyarakat
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?