RELUNG.ID – Puluhan emak-emak yang tergabung dalam Organisasi Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Srikandi Sumsel mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Klas I Palembang, Selasa (25/7).
Kedatangan mereka ini bertepatan dengan sidang selebgram Lina Mukherjee dalam kasus dugaan penistaan agama.
Puluhan emak-emak ini menuntut agar terdakwa Lina Mukherjee dituntut maksimal atas tindakannnya tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca, Palembang Bakal Hujan Malam Ini
Mereka pun terlihat membentangkan sejumlah spandung diantaranya ‘Kami umat Islam meminta terdakwa di hukum maksimal, jangan ada negosiasi dalam penistaan agama’
Pengurus DPW Srikandi Sumsel, Nani mengatakan, perbuatan Lina dengan menyebutkan kata bismillah saat membuat konten makan babi, telah mencorong nama agama Islam. Padahal, Lina sendiri merupakan muslim namun membuat konten yang tidak baik.
“Karena itu kami menuntut agar pengadilan memberikannya hukuman maksimal terhadap Lina Mukherjee,” katanya.
Baca Juga: Waspada! Ini 3 Penyakit Dampak Global Warming untuk Kesehatan
Pihaknya akan terus melakukan aksi ini hingga agenda vonis. Sehingga, diharapkan hakim dapat memberikan hukuman maksimal.
“Kami ingin dia dihukum maksimal agar kejadian ini tidak dicontoh orang lain,” tegasnya.
Aksi tersebut diketahui bertepatan dengan sidang perdana terdakwa Lina Mukherjee di Ruang Sari PN Klas I Palembang.
Baca Juga: Ahn Bo Hyun Rela Turunkan 8 Kilogram Berat Badannya untuk Drakor ‘See You In My 19th Life’
Terdakwa Lina Mukherjee ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas konten makan babi.

