Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Puluhan Emak-emak Minta Pengadilan Tuntut Maksimal Lina Mukherjee
Regional

Puluhan Emak-emak Minta Pengadilan Tuntut Maksimal Lina Mukherjee

alwiBy alwi25/07/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Puluhan emak-emak yang tergabung dalam Organisasi Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Srikandi Sumsel mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Klas I Palembang, Selasa (25/7).

Kedatangan mereka ini bertepatan dengan sidang selebgram Lina Mukherjee dalam kasus dugaan penistaan agama.

Puluhan emak-emak ini menuntut agar terdakwa Lina Mukherjee dituntut maksimal atas tindakannnya tersebut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca, Palembang Bakal Hujan Malam Ini

Mereka pun terlihat membentangkan sejumlah spandung diantaranya ‘Kami umat Islam meminta terdakwa di hukum maksimal, jangan ada negosiasi dalam penistaan agama’

Pengurus DPW Srikandi Sumsel, Nani mengatakan, perbuatan Lina dengan menyebutkan kata bismillah saat membuat konten makan babi, telah mencorong nama agama Islam. Padahal, Lina sendiri merupakan muslim namun membuat konten yang tidak baik.

“Karena itu kami menuntut agar pengadilan memberikannya hukuman maksimal terhadap Lina Mukherjee,” katanya.

Baca Juga: Waspada! Ini 3 Penyakit Dampak Global Warming untuk Kesehatan

Pihaknya akan terus melakukan aksi ini hingga agenda vonis. Sehingga, diharapkan hakim dapat memberikan hukuman maksimal.

“Kami ingin dia dihukum maksimal agar kejadian ini tidak dicontoh orang lain,” tegasnya.

Aksi tersebut diketahui bertepatan dengan sidang perdana terdakwa Lina Mukherjee di Ruang Sari PN Klas I Palembang.

Baca Juga: Ahn Bo Hyun Rela Turunkan 8 Kilogram Berat Badannya untuk Drakor ‘See You In My 19th Life’

Terdakwa Lina Mukherjee ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas konten makan babi.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca, Palembang Bakal Hujan Malam Ini
Next Article Komik Tensei Oji ga Gensaku Chishiki de Sekai Saikyo Bakal Berakhir 4 Agustus
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,969 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,840 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,813 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?