RELUNG.ID — Sembilan kepala desa di Sumatera Selatan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan ketidaknetralan menjelang Pilkada Serentak 2024. Dari sembilan kepala desa tersebut, delapan di antaranya berasal dari Muara Enim dan satu dari Banyuasin.
“Laporan yang masuk ke Bawaslu Sumsel menunjukkan delapan kepala desa di Muara Enim dan satu di Banyuasin diduga memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam pilkada,” ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Rabu (13/11/2024).
Menurut Kurniawan, pihak Bawaslu telah menindaklanjuti laporan delapan kepala desa di Muara Enim. Hasil penyelidikan telah disampaikan kepada Pj Bupati Muara Enim, Henky Putrawan, sementara laporan dari Banyuasin masih dalam proses penyelidikan.
“Terkait laporan di Muara Enim, rekomendasi sudah diberikan kepada Pj Bupati. Sedangkan di Banyuasin, kami masih dalam tahap proses. Untuk sanksi yang akan diterapkan, kami belum menerima informasi lebih lanjut dari Pj Bupati Muara Enim,” jelasnya.
Dugaan ketidaknetralan kepala desa tersebut muncul karena beberapa kepala desa tertangkap berfoto bersama dengan salah satu pasangan calon (paslon). Tindakan ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan oleh pelapor.
“Alasan laporan ini adalah karena kepala desa terlihat berpose dengan salah satu paslon. Laporan ini merupakan inisiatif dari masyarakat, bukan dari tim paslon,” tambah Kurniawan.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Sumsel, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sarkani, telah mengingatkan para kepala desa, lurah, dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas mereka. Apalagi, Pilkada Serentak 2024 hanya tinggal 15 hari lagi.
“Kepada para kepala desa dan lurah, mari jaga netralitas dan sebisa mungkin hindari pelanggaran,” ujar Sarkani, Selasa (12/11/2024).
Selain menjaga netralitas, kepala desa dan lurah juga diminta untuk turut mengawasi wilayah mereka dan mengajak masyarakat menolak politik uang yang kerap terjadi saat pilkada.
“Stop politik uang, ajak masyarakat memilih calon kepala daerah sesuai hati nurani dan kebutuhan,” pesannya.
Bawaslu juga akan meningkatkan sinergi dengan pemerintah untuk memastikan Pilkada berlangsung aman dan damai. Strategi pencegahan pelanggaran netralitas kepala desa akan terus diterapkan melalui pengawasan bersama dengan partisipasi masyarakat.
“Kami juga membangun sistem penanganan pelanggaran netralitas yang transparan dan akuntabel, serta mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat,” tutup Kurniawan.

