RELUNG.ID – Universitas Indonesia (UI) resmi menangguhkan kelulusan program doktor Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, setelah Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi—yang melibatkan Senat Akademik dan Dewan Guru Besar—merilis hasil investigasi mengenai tata kelola program S3 di SKSG.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) sebagai mahasiswa Program Doktor SKSG ditangguhkan sesuai Peraturan Rektor 26/2022. Kasus ini akan berlanjut ke sidang etik,” jelas pernyataan Yahya pada Rabu, 13 November 2024.
Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi empat organ utama UI. Selain menunda kelulusan Bahlil, pihak universitas juga mengeluarkan permintaan maaf kepada masyarakat atas insiden yang telah memicu perhatian publik tersebut.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus BL. Kami menyadari bahwa masalah ini disebabkan oleh beberapa kekurangan internal dan tengah berupaya untuk memperbaikinya, baik dalam aspek akademik maupun etika,” tambah Yahya.
UI berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan kualitas tata kelola pendidikan, guna menghindari permasalahan serupa di masa mendatang.[TRA]

