RELUNG.ID – Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas melakukan penggerebekan di cafe Lapo Tuak di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Cafe tersebut diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba jenis pil ekstasi. Dari penggerebekan tersebut 13 orang ditangkap tiga diantaranya merupakan wanita termasuk pemilik cafe.
Ke-13 orang ini yaitu, Deni Satria, Tukirin, Buntoro, B Rianto, Yuda Agifa, Suraji, Saritem, Berlian Bahrul, Didik, Alga, Agustina Damayati dan Sulastri. Sedangkan, untuk pemilik cafenya bernama Agnes Tri Maryati.
“Dari hasil tes urine, ke-13 orang ini positif amfitamin berupa ekstasi,” kata Wakapolres Musi Rawas Kompol M Harsono didampingi Kasat Narkoba AKP M Romi, Selasa (3/12).
Dari penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu ember minuman jenis tuak. Kemudian mengamankan 19 botol minuman keras jenis Malah, teko plastik dan gelas plastik.
“13 orang ini di serahkan kepada BNN Kabupaten Musi Rawas untuk mendapat asesment. Untuk barang bukti minuman keras diserahkan ke Satpol PP,” ujarnya.
Pihaknya melakukan penggerebekan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat. Kemudian, laporan tersebut ditindak lanjuti anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas
“Jadi informasi dari masyarakat bahwasanya ada pesta narkoba, sehingga Anggita melakukan penggeledahan disana, ditemukan 13 orang positif menggunakan ekstasi sedang duduk,” pungkasnya. (ANS)

